Setelah situasi mereda dan bisa dikendalikan, wasit kemudian memanggil para pelatih kepala dari kedua tim, termasuk kapten Persekap Kota Pasuruan.
Wasit memberikan kartu merah kepada Ilham Wibisono karena melakukan pemukulan usai pertandingan.
Pelatih AFA Syailendra memprotes keputusan wasit karena menganggap pertandingan sudah selesai.
"Wasit tetap memberi kartu merah kepada Ilham Wibisono. Karena, meski pertandingan sudah selesai, pemukulan itu terjadi di dalam lapangan," tutur dia.
Baca juga: Satu Keluarga Tewas Setelah Mobil Tersambar Kereta Api di Pasuruan
Mustofa Abidin tidak menjelaskan dengan gamblang alasan Ilham melakukan pemukulan.
Ia menyebutkan, Pandis PSSI Jatim hanya fokus pada fakta bahwa telah terjadi insiden pemukulan di dalam lapangan.
"Kita tidak menemukan alasan motif Kapten AFA melakukan pemukulan terhadap pemain Persekap setelah pertandingan selesai," kata dia.
"Bagi kami selaku Pandis, motif pemukulan itu memang tidak kami gali. Karena fakta itu sudah jelas, artinya perbuatan pemukulan kepada pemain lawan itu tadi. Kami tidak menggali motifnya," ucap dia.
Menurut dia, perbuatan yang dilakukan Ilham Wibisono itu sudah memenuhi unsur adanya pelanggaran sesuai regulasi Liga 3 dan kode disiplin PSSI.
Baca juga: Satu Keluarga Tewas Setelah Mobil Tersambar Kereta Api di Pasuruan
Selain menerima kartu merah di laga, Ilham juga dijatuhi hukuman berupa dua kali larangan bertanding dan denda Rp 5 juta.
Menurut Mustafa, hukuman tersebut sudah sesuai aturan.
"Pada prinsipnya, hukuman larangan dua kali bermain ini sudah sesuai regulasi," kata Mustofa Abidin.
Tak hanya kepada Ilham Wibisono, sanksi juga diberikan kepada kedua tim, AFA Syailendra dan Persekap Kota Pasuruan, serta panitia pelaksana pertandingan, yakni Askab PSSI Kota Pasuruan.
Kedua tim masing-masing diberikan sanksi berupa denda Rp 10.000.000. Sementara, panitia pelaksana pertandingan dikenakan denda sebesar Rp 20 juta karena gagal menjalankan tanggung jawabnya.
"Panpel saya anggap dia gagal menyelenggarakan pertandingan yang tertib dan aman," tutur dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ghinan Salman | Editor : Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.