SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang pria di Surabaya, Jawa Timur, berinisial MDK (29), tiba-tiba memiliki niatan jahat dengan mencoba memperkosa istri temannya sendiri.
Tersangka asal Banyuwangi, Jawa Timur, itu melakukan aksinya kepada EG (25) yang merupakan istri dari rekan kerja pelaku.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari mengatakan, aksi pelaku itu dilakukan di rumah korban di kawasan Keputih, Surabaya, pada Sabtu (30/10/2021) lalu.
Baca juga: Perkosa Keponakan Berulang Kali, Pria Ini Terancam 9 Tahun Penjara
Saat berada di rumah korban, pelaku sudah memastikan bahwa suami korban saat itu tidak sedang di rumah.
Kemudian, tersangka tiba-tiba menyelonong masuk ke rumah korban dan meminta izin untuk menumpang ke kamar mandi.
"Jadi pelaku ini tiba-tiba masuk ke rumah korban dengan alasan ke kamar mandi," kata Wulan saat dikonfirmasi, Sabtu (20/11/2021).
Baca juga: Peras dan Perkosa Istri Tahanan yang Sedang Hamil, 6 Anggota Polsek Kutalimbaru Dimutasi
Tak lama kemudian, pelaku menyergap korban dan membawanya ke kamar tidur untuk melakukan aksinya.
Saat di kamar, korban sempat melakukan upaya perlawanan hingga akhirnya berhasil melarikan diri dari pelaku.
Korban lari ke rumah tetangganya untuk meminta pertolongan, sementara pelaku kabur dari rumah korban.
"Jadi memang pelaku sampai menindih tubuh korban. Itu sudah termasuk dalam perbuatan asusila dan pencabulan," tutur Wulan.
Setelah peristiwa itu, korban didampingi suaminya melaporkan kejadian yang menimpanya ke kepolisian.
Saat ini, MDK sudah mendekam dalam penjara di Mapolrestabes Surabaya.