Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Keistimewaan "Rampok", Burung Merpati Seharga Rp 2 Miliar

Kompas.com - 20/11/2021, 07:30 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com - Yunius Martin (41), warga Jalan Kapten Ismail, Kota Tegal, bersama dua temannya dua pekan lalu patungan membeli burung merpati bernama Rampok seharga Rp 2 miliar.

"Rampok banderolnya sangat fantastis ya. Awal ditawar Rp 1,7 miliar tidak dilepas oleh pemiliknya, Pak Haji Roni di Bekasi," kata Yunius ditemui di salah satu kandang merpatinya di Desa Mejasem, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jumat (19/11/2021).

Sang pemilik lalu melepas burung merpati kolong kesayangannya itu di harga Rp 2 miliar.

Baca juga: Heboh Merpati Milik Joned di Pekalongan Laku Senilai Rp 1,5 M, Pemilik: Saya Tidak Bisa Tidur

Penggemar dan peternak merpati ini mengatakan, yang membuat Rampok istimewa karena hampir selalu meraih juara dalam ajang perlombaan burung merpati kolong, baik di tingkat lokal, regional, maupun nasional.

Rampok sendiri berusia sekitar 2,5 tahun. Di usianya yang masih terbilang muda, sederet prestasi sudah banyak diraih sejak dari pemilik pertamanya.

"Rampok prestasinya di mana tempat selalu juara, termasuk di Jakarta. Kemudian bermain di Pekalongan, waktu itu bisa meraih juara 2 mengungguli Jaguar, dan lanjut di Semarang Rampok pernah Juara 1," katanya.

Baca juga: UMP Sulsel 2022 Ditetapkan Sebesar Rp 3.165.876

Menurut Yunius, Rampok memiliki sejumlah keistimewaan. Selain sudah terbentuk mental juara, Rampok juga dianggap sebagai burung merpati yang pandai.

"Rampok istimewanya dia mau dibawa ke mana-mana dan selalu juara. Kalau kualitas atau kecepatannya mungkin masih banyak burung lain yang lebih cepat," katanya.

Baca juga: Kisah Warga Kota Tegal Beli Burung Merpati Rampok Seharga Rp 2 Miliar

"Namun kepandaiannya setingkat Rampok belum ada. Dan pemilik awalnya sangat mencintai Rampok sehingga memberikan harga fantastis," sambung Yunius.

Terdongkrak

Selain itu, harga fantastis Rampok turut terdongkrak setelah kemunculan transaksi merpati Jaguar milik warga di Pekalongan yang terjual seharga Rp 1,5 miliar baru-baru ini.

Rampok, dalam satu kesempatan perlombaan baru-baru ini di Pekalongan pernah mengungguli Jaguar di podium juara.

Saat itu Rampok juara kedua, sedangkan Jaguar juara keempat.

"Yang mendukung Rampok harganya bisa fantastis, karena sebelumnya ada transaksi fenomenal burung bernama Jaguar di Pekalongan sampai Rp 1,5 miliar," ujar Yunius.

Tak ada perlakuan khusus

Yunius mengatakan, dalam merawat dan menjadi joki Rampok, tidak ada perlakuan khusus. Di sisi lain, ia juga tidak mau terpaut dengan nilainya yang fantastis.

"Saya yang merawat dan sebagai joki tidak boleh fokus ke nilainya. Karena akan mengganggu konsentrasi saya. Maka saya menganggap Rampok sama dengan burung yang lain," katanya.

Baca juga: Hendak Pulang Tinggalkan Kantor, Anggota DPRD Palopo Dicegat Pengunjuk Rasa, Ini Tuntutannya

Sebelumnya ramai diberitakan akhir September 2021 lalu, Jaguar, merpati kolong milik Muhammad Joned, warga Desa/Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, laku terjual dengan harga fantastis, Rp 1,5 miliar.

Joned mengaku menjual merpati kesayangannya itu karena ingin membangun rumah dan memberi semangat para peternak burung merpati kolong.

(Kontributor Tegal, Tresno Setiadi)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com