L dan W berkunjung ke rumah IS pada 10 November 2021, sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam kunjungannya, korban kepingin menggandakan uang. Saat mendatangi rumah IS, mereka membawa uang Rp 25 juta.
Uang itu merupakan hasil menggadaikan sebuah mobil milik korban W.
Dukun tersebut lantas memberikan air putih dalam kemasan botol kepada korban. Air itu disebut sebagai syarat agar uang bisa berlipat ganda.
Baca juga: Saat Segelas Racun Tikus Renggut Nyawa Mahasiswi di Yogyakarta…
Kepada korban, IS berpesan supaya air tersebut diminum sebelum sampai rumah. Selain itu, ketika meminumnya, tidak boleh ada yang tahu.
"Air itu ternyata sudah dicampur racun potas, yang mengandung sianida. Namun tersangka mengaku kalau air itu adalah air yang sudah didoakan, berasal dari mata air Sijago (lereng Gunung Sumbing)," ucap Aron di Mapolres Magelang.
Dalam perjalanan pulang, korban diduga meminum air putih yang diberi apotas itu.
Aron menyampaikan, IS meracuni dua pria tersebut hingga tewas karena ingin menguasai uang Rp 25 juta milik korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Magelang AKP M Alfan menuturkan, pelaku membeli racun apotas di toko pertanian di wilayah Desa Sutopati, Kabupaten Magelang.
IS yang telah ditangkap, kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Baca juga: Diduga Diracun, Warga Klaten Tewas Usai Minum Air Bercampur Apotas
Ketika penangkapan IS, polisi mengamankan satu unit mobil, uang tunai Rp 25 juta, dua buah botol air mineral, satu buah botol minuman bersoda.
Lalu, dua buah plastik bening berisi sisa cairan, pakaian korban dan tersangka, tiga unit ponsel, dan satu unit motor matik.
"Tersangka disangka tindak pidana pembunuhan dengan rencana atau pembunuhan, Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati seumur hidup," ungkap Alfan.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor: Dony Aprian)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.