Dia mengaku, tersinggung dengan perilaku oknum polisi tersebut.
"Mohon maaf sebagai manusia biasa pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah advokat," kata dia.
Setelah kejadian itu dirinya melakukan audiensi di Mapolresta Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu saat itu mengatakan, pertemuan itu untuk mengetahui duduk perkara peristiwa itu.
Baca juga: Di Depan Kantor Polisi, Pengacara Ini Ngamuk dan Hamburkan Rp 40 Juta, Videonya Viral
"Pengacara kami undang kemudian ada klien yang diundang permasalahannya apa sebenarnya," kata dia.
Setelah menebar uang puluhan juta itu, dirinya mengaku tidak mengambil lagi.
"Kabarnya masih di Polsek. Saya tidak ambil," kata Nanang.
Aksi itu, kata dia, merupakan spontanitas sebagai luapan atas kekecewaannya.
"Bentuk spontanitas saya karena mendengar suatu hal yang tidak mengenakkan," kata Nanang.