Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP Papua 2022 Sudah Ditetapkan, Ini Besarannya

Kompas.com - 19/11/2021, 23:51 WIB
Dheri Agriesta

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp 3.561.932.

Sekretaris Daerah Provinsi Papua Ridwan Rumasukun mengatakan, besaran UMP itu ditetapkan berdasarkan sidang Dewan Pengupahan Provinsi Papua.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 19 November 2021

"UMP Provinsi Papua 2022 ditetapkan sebesar Rp 3.561.932 per bulan dan mengalami kenaikan sebesar 1,29 persen," kata Ridwan di Jayapura, seperti dikutip dari Antara, Jumat (19/11/2021).

Ridwan menambahkan, UMP tahun ini naik sebesar Rp 45.232 dibandingkan sebelumnya, sebanyak Rp 3.516.700.

"Penetapan UMP Provinsi Papua 2022 diumumkan melalui surat dengan nomor 561/13887/SET," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Omah Laduani Ladamay mengatakan, penetapan UMP 2022 akan melibatkan banyak pihak, seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Badan Pusat Statistik (BPS), Universitas Cenderawasih, dan lainnya.

Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) telah melakukan penghitungan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. Kenaikan UMP 2022 rata-rata hanya 1,09 persen.

Baca juga: UMP Sulsel 2022 Ditetapkan Sebesar Rp 3.165.876

Kenaikan 1,09 persen itu adalah angka rata-rata semua provinsi. UMP akan ditentukan oleh gubernur.

Gubernur diminta menetapkan UMP paling lambat pada 21 November 2021. sedangkan penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) paling lambat pada 20 November.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com