PALOPO, KOMPAS.com - Unjuk rasa mahasiswa berlangsung di DPRD Kota Palopo, Sulawesi Selatan Jumat (19/11/2021) petang, nyaris ricuh saat para anggota DPRD Kota Palopo hendak pulang kantor.
Para pengunjuk rasa meminta dukungan untuk audiensi dengan DPRD namun anggota dewan berupaya pulang sehingga pengunjuk rasa geram dan berlari mencegat untuk mengunci pagar.
Tujuannya, agar mereka bisa bertatap muka guna memberikan dukungan atas terjadinya dugaan tindak kekerasan seksual pada mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Palopo yang hingga saat ini masih dalam penanganan polisi.
Atas insiden tersebut, sejumlah kendaraan milik anggota DPRD Palopo tertahan. Anggota DPRD pun berupaya menemui pengunjuk rasa.
Baca juga: Diduga Pesta Lem dan Prostitusi Online, 27 Anak Muda Diamankan Polisi
Korlap Aksi Pipi Herianti mengatakan, mereka berunjuk rasa mengingat sejumlah kasus kekerasan seksual di Kota Palopo belum ada penyelesaian tuntas hingga saat ini.
“Ada kasus prostitusi dan pencabulan anak, kemarin juga ada kasus pelecehan seksual yang dialami oleh salah seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Palopo, namun belum tuntas, sehingga kami mengawal hal ini dan meminta dukungan pihak DPRD Kota Palopo,” kata Herianti, saat dikonfirmasi, Jumat (19/11/2021).
Lanjut Herianti, aksi yang mereka lakukan menuntut pihak penegak hukum agar menangkap pelaku kekerasan seksual, turunkan akreditasi kampus yang masih melindungi pelaku, serta stop bullying dan revictimisasi korban.
“Berikan ruang aman bagi korban untuk melanjutkan pendidikannya dan kami mendesak DPRD Kota Palopo untuk memberikan upaya perlindungan kepada korban. Harapan kami semoga tidak ada korban-korban selanjutnya,” ucap Herianti.
Selain itu pengunjuk rasa meminta pihak DPRD agar mendukung rancangan Undang-undang tentang penghapusan kekerasan seksual (PKS).
"Kami harap DPRD Kota Palopo mendukung segera pengesahan rancangan undang-undang tentang penghapusan kekerasan seksual (PKS),” ujar Herianti.
Ketua DPRD Kota Palopo Nurhaenih mengatakan, pihaknya mendukung aksi yang dilakukan mahasiswa terkait kekerasan seksual yang terjadi di Kota Palopo terutama yang dialami salah seorang mahasiswi.
“Kami akan membuat rekomendasi sesuai dengan apa yang mereka tuntut, kami juga akan menyurat ke Komisi 1 DPRD Kota Palopo untuk melakukan RDP terhadap yayasan pengelola pendidikan, dalam hal ini rektor dan dekan tempat mahasiswi yang bersangkutan belajar,” tutur Nurhaenih.
Baca juga: Sepekan, Gunung Merapi Luncurkan 212 Guguran Lava dan 1 Kali Awan Panas
Sebelumnya diberitakan L (19), seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), melaporkan seniornya FA atas kasus pemerkosaan.
Korban telah melaporkan insiden yang dialaminya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palopo.
Kejadian yang dialami L berlangsung pada Sabtu (30/10/2021) di sebuah hotel. Saat itu, FA meminta L untuk menemaninya mengambil laptop di hotel.