Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Dukun di Kabupaten Magelang Racuni 2 Pedagang Sayur hingga Tewas

Kompas.com - 19/11/2021, 20:55 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

 

Polisi temukan kandungan sianida di tubuh korban

Diduga usai meminum air putih beracun, dua pria tersebut tewas.

Jenazah mereka ditemukan di dalam mobil yang terpakir di pinggir jalan Desa Sukoyoso, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Rabu (10/11/2021).

Berdasarkan hasil laboratorium forensik terhadap air di dalam plastik bening, kemudian sampel cairan dalam mulut, urin dan lambung korban, diketahui mengandung sianida.

Baca juga: Saat Segelas Racun Tikus Renggut Nyawa Mahasiswi di Yogyakarta…

Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Magelang, dua korban diduga sengaja dibunuh oleh IS.

"Dari hasil laboratorium forensik, pemeriksaan saksi-saksi, yang pengembangan lebih dalam, akhirnya ada titik terang yang mengarah ke tersangka IS (sebagai pelaku pembunuhan)," ungkap Aron.

Di samping itu, IS juga telah mengakui perbuatannya.

"Selain itu, tersangka juga mengakui telah membunuh korban dengan cara tersebut,” ucapnya.

Motif pelaku

Gelar perkara di Mapolres Magelang, tentang pebunuhan berencana seorang dukun, Jumat (19/11/2021).KOMPAS.COM/IKA FITRIANA Gelar perkara di Mapolres Magelang, tentang pebunuhan berencana seorang dukun, Jumat (19/11/2021).

Aron menerangkan, IS meracuni dua pedagang sayur tersebut hingga tewas karena ingin menguasai uang senilai Rp 25 juta milik korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Magelang AKP M Alfan menuturkan, pelaku membeli racun apotas di toko pertanian di wilayah Desa Sutopati, Kabupaten Magelang.

Kini, IS telah ditangkap oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Baca juga: Siswa SD Nekat Tenggak Racun, 2 Versi Penyebabnya: Salah Minum, atau Stres Pelajaran di Sekolah

Saat penangkapan IS, polisi mengamankan satu unit mobil, uang tunai Rp 25 juta, dua buah botol air mineral, satu buah botol minuman bersoda.

Lalu, dua buah plastik bening berisi sisa cairan, pakaian korban dan tersangka, tiga unit ponsel, dan satu unit motor matik.

"Tersangka disangka tindak pidana pembunuhan dengan rencana atau pembunuhan, pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati seumur hidup," jelas Alfan.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor: Dony Aprian)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com