Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMK Blora Naik Rp 11.000, Serikat Pekerja Protes: Untuk Apa?

Kompas.com - 19/11/2021, 20:17 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Khairina

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Blora dipastikan akan mengalami kenaikan sebesar Rp 11.000, dari Rp 1.894.000 menjadi Rp 1.905.000

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Blora, Subiyanto mengatakan kenaikan upah tersebut telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan.

"Ya kita pelaksana undang-undang, kami juga menghargai pekerja untuk kenaikan gaji," ucap Subiyanto saat ditemui awak media di kantornya, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: UMK Gunungkidul Naik Tertinggi, Pekerja: Sudah Sesuai

Menurutnya, kenaikan upah tersebut tampaknya tidak disetujui oleh para pekerja yang ada di Kabupaten Blora.

"Ya tapi mungkin nanti gubernur punya pertimbangan lain, kita mengusulkan kenaikan Rp 11.000 tapi dari serikat pekerja tidak setuju," kata dia.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Blora, Siti Mahmudah menjelaskan pihaknya sangat tidak puas dengan kenaikan upah Rp 11.000 pada tahun 2022 mendatang.

"Dengan kenaikan yang Rp 11.000, itu kalau kita angan-angan enggak ada kenaikan sama sekali, soalnya uang Rp 11.000 itu untuk apa?" ucap Siti Mahmudah saat ditemui Kompas.com di Dinperinaker Blora, Jumat (19/11/2021).

Pihaknya juga menjelaskan alasannya sangat tidak sepakat dengan kenaikan upah sebesar Rp 11.000 tersebut.

"Karena kebutuhan sehari-hari enggak cukup, ditambah dengan kondisi pandemi seperti ini, ada vitamin, ada makanan tambah gizi, BPJS juga dipotong. Jadi dengan angka seperti itu, kita sama sekali tidak puas," terang dia yang mewakili sekitar 900 pekerja di Blora.

Baca juga: Sultan HB X Umumkan UMP 2022 DIY Naik 4,30 Persen Jadi Rp 1.840.951,53

Secara terang-terangan, Siti meminta agar pemerintah dapat menaikkan gaji paling tidak sekitar Rp 60.000 seperti pada tahun sebelumnya.

Apabila kemauannya tersebut tidak diindahkan oleh pemerintah, maka kemungkinan lainnya para pekerja tersebut akan melakukan demonstrasi.

"Ya mungkin mereka akan memberontak, dengan cara surat-menyurat atau dengan cara demo ya kita belum tahu," jelas dia.

Senada dengan Siti Mahmudah, Eko Nopita selaku Ketua Sekar (serikat pekerja) Perhutani meminta agar para pekerja mendapatkan kenaikan upah sekitar 2,37 persen.

"Jadi itu yang menjadi aspirasi teman-teman, kita hanya mengusulkan paling tidak minimal ya Rp 60.000. Syukur-syukur bisa di atas itu, alhamdulillah," kata dia.

Selain adanya pengeluaran tambahan di masa pandemi ini, alasan lainnya para pekerja meminta kenaikan upah dikarenakan adanya inflasi yang terjadi pada tahun mendatang.

"Jadi beban biaya hidupnya pasti nambah. Mungkin juga harga-harga sembako yang mungkin ada yang naik," terang Eko yang mewakili sekitar 224 pekerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com