PADANG, KOMPAS.com - Orangtua dua anak perempuan di bawah umur korban pencabulan kakek, paman, kakak dan tetangganya di Kota Padang, Sumatera Barat, ternyata tidak mau memberi keterangan kepada pihak kepolisian mengenai kasus pencabulan tersebut.
Korban pencabulan satu keluarga tersebut adalah dua anak perempuan, masing-masing usia 5 tahun dan 9 tahun.
Mirisnya, dua pelaku pencabulan, yakni dua kakak korban, juga masih di bawah umur, yakni G (9) dan RA (11). Keduanya tak ditahan karena masih di bawah umur.
Baca juga: Dua Anak Perempuan di Padang Dicabuli Kakek, Paman, 3 Kakak, dan Tetangga Berulang Kali
Pelaku lainnya, kakek korban J (69), paman korban R (23) dan A (16) sepupu ibu korban, sudah dijadikan tersangka.
Dua pelaku lain, yakni satu kakak korban dan satu tetangga, masih buron.
Baca juga: Pilunya Nasib Dua Anak di Padang, Dicabuli Sekeluarga, Kakak Usia 9 dan 11 Tahun Ikut Terlibat
"Orangtua korban tidak mau memberikan keterangan," ujar Kasatreskrim Polresta Padang Rico Fernanda, Jumat (19/11/2021) melalui telepon.
"Kita tidak mengetahui apa alasan orangtua korban tidak mau memberikan keterangan," lanjutnya.
Kasus terungkap berkat aduan korban ke tetangga
Lebih jauh dikatakan Rico kasus pencabulan ini terbongkar setelah kedua korban mengadu ke tetangganya.
"Korban ini mengadu ketetangganya kalau dia sudah dicabuli oleh kakeknya," ujar Rico.
Baca juga: Dua Anak Perempuan di Padang Dicabuli Keluarga dan Tetangga, 3 Orang Jadi Tersangka
Setelah mendapat pengaduan dari kedua korban, tetangga korban tersebut melapor kepada ketua RT dan setelah itu melapor ke pihak kepolisian.
"Korban ini ketakutan ketika bertemu kakeknya tersebut. Jadi ketika tetangganya ini mau pergi, maka korban ini selalu mau minta ikut," kata Rico.
Baca juga: Kementerian PPPA Minta Hukuman Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Padang Diperberat
Pengakuan tetangga korban
Sementara itu salah satu tetangga korban bernama S mengatakan kalau kedua korban sering bilang kepadanya, bawa mereka tidak betah di rumah.
Hal itu membuat S curiga dan menanyakan apa alasan tidak betah tersebut.
"Korban mengatakan kalau dia sering dicabuli dan takut mengadukan hal itu kepada ibunya karena takut akan dimarahi," ujar S kepada Kompas.com, Jumat (19/11/2021).
Mendapat informasi seperti itu, dirinya melaporkan kepada ketua RT dan selanjutnya melaporkan hal itu ke kantor polisi.