Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perceraian di Lamongan Meningkat Saat Pandemi, Ada 200 Perkara Tiap Bulan

Kompas.com - 19/11/2021, 17:43 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Tren angka perceraian di Kabupaten Lamongan mengalami peningkatan selama pandemi Covid-19.

Faktor ekonomi mendominasi penyebab terjadinya perceraian.

Baca juga: Lamongan Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara dari Kemenkes

200 kasus per bulan

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Lamongan Mazir mengatakan, selama rentang 2020 kemarin, pihaknya menangani sebanyak kurang lebih 3.000 kasus perceraian.

Tahun ini, dari Januari hingga November 2021, Pengadilan Agama Lamongan menangani 2.600 perkara perceraian.

"Memang ada peningkatan dibanding sebelum pandemi Covid-19. Selama pandemi, kami biasa rata-rata menangani 200-an lebih kasus perceraian setiap bulannya. Bahkan bulan ini, belum sampai akhir November sudah sekitar 250-an kasus yang kami tangani," ujar Mazir saat dihubungi, Jumat (19/11/2021).

Angka kasus perceraian yang tercatat saat ini, diperkirakan oleh Mazir, masih akan terus meningkat hingga akhir tahun.

Baca juga: Hujan Disertai Angin Kencang di Lamongan, Satu Rumah Roboh dan Sejumlah Pohon Tumbang

Faktor penyebab perceraian

Mazir menjelaskan, kasus perceraian yang terjadi banyak disebabkan karena faktor ekonomi keluarga.

"Banyak faktor yang mempengaruhi, tapi saat ini faktor ekonomi yang mendominasi sekitar 30 persen dari total perkara setiap bulannya. Kemudian baru menyusul faktor-faktor yang lain, seperti pertengkaran dan selingkuh," kata Mazir.

Dari banyak kasus perceraian yang ditangani PA Lamongan, ungkap Mazir, pasangan yang hadir pada saat persidangan mengaku, pendapatan berkurang lantaran telah diberhentikan dari perusahaan tempat mereka bekerja.

"Kebanyakan pasutri yang bercerai itu masih usia produktif. Masih muda, di bawah 40 tahunan," ucap Mazir.

Baca juga: Banjir Bandang di Lamongan, Kerugian Material Diperkirakan Capai Rp 75 Juta

 

Sudah lakukan upaya mediasi

Mazir menjelaskan, PA Lamongan sebenarnya sudah berupaya untuk meminimalkan supaya angka perceraian berkurang.

Termasuk, memberikan masukan kepada pasangan suami istri yang sedang berperkara untuk rujuk.

"Setiap kali ada perkara, kami juga selalu mencoba untuk melakukan mediasi. Karena dampak perceraian, dapat berdampak buruk terhadap mental dan perkembangan anak," tutur Mazir.

Dia mengatakan, memang ada pasangan suami istri yang kemudian memikirkan ulang langkah mereka dan akhirnya kembali rujuk.

Tapi banyak juga di antara mereka yang sudah merasa jengah, dan tetap melanjutkan niatnya untuk berpisah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Regional
Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Regional
Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com