AMBON,KOMPAS.com- Dua warga adat Desa Marafenfen, Kecamatan Aru Selatan, Kabupaten Aru, Maluku diduga menjadi korban intimidasi oknum TNI AL.
Dua warga adat yang diduga menjadi korban intimidasi itu yakni M dan ND.
Keduanya disebut ditodong dengan pistol saat mengendarai sepeda motor di Dobo pada malam hari.
Baca juga: Kasus Sengketa Lahan di Aru, Hakim PN Dobo Akan Dilaporkan ke Mahkamah Agung
Menurut kuasa hukum masyarakat adat Desa Marafenfen, Semual Waileruny, kedua warga yang berstatus sebagai mahasiswa itu sempat dibawa sejumlah oknum TNI AL setelah ditodong dengan pistol. Namun mereka berhasil lolos.
“Itu betul (todong) dan saya sampaikan itu juga di pengadilan kemarin. Saya sudah sampaikan ke AL bahwa jangan kira kejahatan itu tidak diketahui oleh umum karena kita juga punya jaringan untuk mengungkapkannya,” ujar Semuel kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).
Semual mengaku, dua korban yang diduga diintimidasi itu telah membeberkan insiden yang menimpa mereka.
Baca juga: Danlantamal soal Sengketa Lahan di Aru: Tak Ada Intervensi
Dari hasil pengakuan kedua korban, aksi penodongan itu terjadi sekitar sebulan lalu saat kasus sengketa lahan tengah berproses di pengadilan Negeri Dobo.
“Penodongan Itu kejadiannya sebelum kesimpulan diajukan, sekitar bulan kemarin,” ujarnya.
Baca juga: Negosiasi Buntu, Kantor Bupati dan DPRD Aru Masih Disegel Warga
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.