Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Belum Punya Pengacara, Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Kasus Pesugihan Anak di Gowa

Kompas.com - 19/11/2021, 15:37 WIB
Abdul Haq ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

GOWA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengembalikan berkas perkara kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan yang diduga terkait praktek perdukunan ke Kepolisian Resor Gowa.

Pengembalian itu dilakukan karena jaksa menilai berkas perkara yang diberikan dianggap belum lengkap sehingga belum layak untuk disidangkan.

"Berkasnya kami kembalikan ke penyidik untuk dilengkapi sebab ada beberapa hal urgen yang harus dilengkapi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Yeni Andriani kepada Kompas.com di kantornya, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Bocah Korban Ritual Pesugihan Orangtuanya Derita Trauma Mendalam, Enggan Bertemu Orang Lain

Yeni mengatakan, tersangka yang belum didampingi kuasa hukum menjadi salah satu alasan pengembalian berkas perkara.

Pendampingan dengan pengacara disebut jadi syarat formil bagi tersangka yang mendapat ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

AKBP Tri Goffarudin, Kapolres Gowa, Sulawesi Selatan tengah membesuk AP (6), bocah perempuan yang menjadi korban ritual pesugihan, Sabtu, (4/9/2021).KOMPAS.com/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T. AKBP Tri Goffarudin, Kapolres Gowa, Sulawesi Selatan tengah membesuk AP (6), bocah perempuan yang menjadi korban ritual pesugihan, Sabtu, (4/9/2021).

Selain itu, polisi belum memeriksa korban serta dan belum ada pernyataan resmi dari pihak medis bahwa korban memang mengalami luka berat.

Kasus ini sendiri terungkap pada Rabu (1/9/2021) saat sejumlah kerabat bersama petugas Babinkamtibmas TNI-POLRI baru saja mengikuti pemakaman DS yang tewas diduga dicekoki air garam.

Baca juga: Bocah Korban Pesugihan di Gowa Akhirnya Jalani Operasi Mata, Begini Kondisinya

Para pelayat kemudian mendengar teriakan korban dan dari dalam rumah.

Petugas kemudian memergoki para pelaku melakukan ritual dengan berusaha mencongkel mata kanan AP.

AP kemudian dievakuasi paksa oleh seorang anggota TNI dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com