MR, lanjut Anam, bahkan memasukan nama anak hasil hubungan gelap istrinya itu ke dalam kartu keluarganya.
Setelah itu, MR kembali ke Kalimantan Barat untuk bekerja seperti biasa.
Namun, pada bulan Agustus 2021, MR menerima kabar langsung dari istrinya, kalau sedang hamil anak kedua hasil hubungan dengan pria yang sama SB.
Baca juga: Kronologi Istri di Kupang Dianiaya Suami, Pelaku Paksa Korban Berhubungan Intim
Karena kesal, MR akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolres Rote Ndao dengan dugaan perzinahan.
Anam mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani penyidik Reskrim Polres Rote Ndao.
"Sementara sudah periksa saksi korban dan direncanakan sesuai surat panggilan saksi, besok akan dilakukan pemeriksaan dua orang saksi lagi," ujar Anam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.