Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jember Masih Level 3 meski Capaian Vaksinasi 50 Persen, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 19/11/2021, 08:27 WIB
Bagus Supriadi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

JEMBER, Kompas.com – Kabupaten Jember, Jawa Timur, masih berada di status PPKM Level 3 hingga Jumat (19/11/2021) meski capaian vaksinasi sudah mencapai 50,53 persen untuk dosis satu.

Sesuai ketentuan Inmendagri sebelumnya, syarat untuk turun ke level 2 minimal harus mencapai minimal 50 persen vaksinasi. 

“Kami masih level 3. Sekarang (syaratnya) naik lagi, harus mencapai 70 persen vaksinasi dosis satu,” kata Bupati Jember Hendy Siswanto pada Kompas.com usai rapat paripurna di DPRD Jember, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Puluhan Rumah hingga Pondok Pesantren di Jember Terendam Banjir, 300 Santri Mengungsi

Selain itu,  capaian dosis dua vaksin Covid-19 harus mencapai 60 persen. Sementara capaian vaksinasi dosis dua di Jember masih rendah yakni 16,56 persen.

“Capaian untuk lansia juga naik sekarang,” tambah dia.

Hendy mengungkapkan, Jember sudah memiliki stok vaksin yang cukup banyak. Apalagi, ditambah jumlah vaksin yang tersedia di Kodim 0824 Jember dan Polres Jember. 

Pihaknya bakal mendapat bantauan vaksinator dari Dinkes Jawa Timur sehingga kegiatan vaksinasi bisa terus bertambah dan capaiannya juga bisa berkembang setiap hari.

Adapun, Hendy mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan berhati-hati untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Seperti tetap menerapkan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.

Baca juga: Angka Vaksinasi Lansia di Sumbar Masih Rendah, Ini Penyebabnya

Di sisi lain, anggota DPRD Jember Sunarsi Khoris menilai kegiatan vaksinasi di Kabupaten Jember selama ini memang berjalan lamban.

Pihaknya meminta agar pemerintah bekerja lebih strategis untuk meningkatkan capaian vaksinasi.

“Kita masih dihantui melonjaknya angka penyebaran terdampak Covid 19 gara-gara minimnya vaksin. Untuk aksi vaksinasi, Jember masih jauh dari kata normal,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com