KOMPAS.com - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur memastikan pembangunan proyek wisata "Bali Baru" di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tak akan mengganggu lahan milik masyarakat adat Tengger.
Rencana pembangunan itu sebelumnya menuai kritik karena berpotensi merusak lingkungan dan menempati lahan 'suci' milik warga.
Kepala Bidang Destinasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur Susiati mengatakan, pemerintah justru memperbaiki lahan-lahan yang sebelumnya sudah ditempati masyarakat suku Tengger.
"Kami tidak menggangu lahan mereka. Malah kami memperbaiki, maksudnya seperti homestay, rumah mereka dilakukan perbaikan, baik itu interior maupun penambahan furniture di dalamnya," kata Susi kepada Kompas.com, Kamis (18/11/2021).
Ia meyakini masyarakat suku Tengger akan menerima dengan baik rencana pemerintah menjadikan kawasan TNBTS sebagai destinasi "Bali Baru".
Meski ia tak menampik tanah masyarakat Tengger semakin terkikis karena banyak lahan yang disewakan untuk dijadikan penginapan.
Hal itu terjadi setelah wilayah yang dihuni suku Tengger berubah menjadi kawasan wisata atau taman nasional.
Namun, Susi menyebut hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah masing-masing.
"Oh iya ada. Penginapan (yang disewakan) ada. Itu saya kira kebijakan dari pemerintah daerah setempat ya, kemudian dari pemerintah desa, kemudian dari masyarakat pemilik lahan itu. Kalau masyarakatnya tidak mau disewakan, sebenarnya kan tidak apa-apa," kata dia.
Baca juga: Polemik dan Keresahan Warga Tengger soal Kawasan TNBTS yang Digadang-gadang Jadi Bali Baru
Menurut Susi, pemerintah mengembangkan kawasan TNBTS menjadi "Bali Baru" tidak hanya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Tengger. Namun, juga ada pertimbangan dari sisi konservasi.
"Dari sisi konservasi, itu juga menjadi pertimbangan-pertimbangan juga. tidak hanya pariwisata, tetapi berpikirnya pasti akan lebih pada keberlanjutan," imbuh dia.
Ia mengaku tidak pernah mendengar persoalan terkait rencana pemerintah menjadikan kawasan TNBTS sebagai "Bali Baru".
Namun Susi memastikan pemerintah menetapkan kebijakan tersebut berdasarkan kajian yang matang dengan sosialisasi dan musyawarah, termasuk kepada masyarakat suku Tengger sendiri.
Menurutnya, pemerintah tidak mungkin langsung melakukan pembangunan tanpa proses perembukan.
Baca juga: Beredar Video Jalur Wisata Bromo Amblas, Kadiskominfo Probolinggo: Hoaks
Ia juga mengklaim selalu melibatkan tokoh masyarakat adat Tengger dalam proses perencanaan pengembangan kawasan TNBTS.