JOMBANG, KOMPAS.com - Meski sudah menerapkan PPKM Level 1, tetapi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, masih dibatasi kapasitasnya maksimal 50 persen.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Agus Purnomo mengatakan, PTM di sekolah secara penuh dijadwalkan mulai pada Januari 2022.
Ia menjelaskan, demi menjaga keamanan para siswa dari penularan Covid-19, pihaknya tidak mau gegabah menggelar PTM penuh, meski saat ini Kabupaten Jombang sudah menerapkan PPKM Level 1.
Pertimbangan lainnya, ungkap Agus, pembatasan PTM di sekolah masih diberlakukan hingga akhir Desember. Hal itu dilakukan karena pencapaian vaksinasi Covid-19 masih belum terpenuhi 100 persen.
"Pelaksanaan PTM yang sekarang ini terus kami evaluasi, sambil menunggu perkembangan pencapaian vaksinasi," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Tubagus Joddy Ditahan di Mapolres Jombang, Kapolres: Kita Tidak Membedakan Ruang Tahanan...
Ia menjelaskan, PTM secara penuh akan digelar Januari 2022 jika kasus Covid-19 tidak meningkat.
Selain itu, mempertimbangkan tren kasus Covid-19, PTM penuh pada Januari juga mempertimbangkan pencapaian vaksinasi Covid-19
"Kalau Desember vaksinasi sudah bisa 100 persen, maka Januari PTM bisa dilaksanakan penuh 100 persen," ujar Agus.
Sejak pertengahan September, sekolah-sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, sudah menggelar pembelajaran tatap muka.
Pelaksanaan PTM dilaksanakan secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen dari jumlah siswa dalam satu waktu.
Agus menjelaskan, siswa hadir ke sekolah secara bergiliran. Sebanyak 50 persen siswa masuk pada sesi pertama, lalu sesi berikutnya giliran 50 persen siswa yang masuk sekolah.
Selain membatasi kapasitas siswa, sekolah diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan, mewajibkan siswa dan guru selalu memakai masker, serta mengecek suhu di pintu masuk.
Baca juga: Arca Nandiswara Ditemukan Saat Ekskavasi Situs Pandegong di Jombang
Sementara itu, berdasarkan Imendagri Nomor 60 Tahun 2021, tertanggal 15 November 2021, Kabupaten Jombang ditetapkan sebagai daerah PPKM Level 1.
Di antara ketentuan dalam Imendagri yang berlaku mulai 16 hingga 29 November 2021 tersebut, yakni pelaksanaan PTM di sekolah yang dibatasi maksimal 50 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.