Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTM Penuh di Jombang Dijadwalkan Januari 2022, Ini Alasannya

Kompas.com - 18/11/2021, 21:54 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Meski sudah menerapkan PPKM Level 1, tetapi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, masih dibatasi kapasitasnya maksimal 50 persen.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Agus Purnomo mengatakan, PTM di sekolah secara penuh dijadwalkan mulai pada Januari 2022.

Ia menjelaskan, demi menjaga keamanan para siswa dari penularan Covid-19, pihaknya tidak mau gegabah menggelar PTM penuh, meski saat ini Kabupaten Jombang sudah menerapkan PPKM Level 1.

Pertimbangan lainnya, ungkap Agus, pembatasan PTM di sekolah masih diberlakukan hingga akhir Desember. Hal itu dilakukan karena pencapaian vaksinasi Covid-19 masih belum terpenuhi 100 persen.

"Pelaksanaan PTM yang sekarang ini terus kami evaluasi, sambil menunggu perkembangan pencapaian vaksinasi," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Tubagus Joddy Ditahan di Mapolres Jombang, Kapolres: Kita Tidak Membedakan Ruang Tahanan...

Ia menjelaskan, PTM secara penuh akan digelar Januari 2022 jika kasus Covid-19 tidak meningkat.

Selain itu, mempertimbangkan tren kasus Covid-19, PTM penuh pada Januari juga mempertimbangkan pencapaian vaksinasi Covid-19

"Kalau Desember vaksinasi sudah bisa 100 persen, maka Januari PTM bisa dilaksanakan penuh 100 persen," ujar Agus.

Sejak pertengahan September, sekolah-sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, sudah menggelar pembelajaran tatap muka.

Pelaksanaan PTM dilaksanakan secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen dari jumlah siswa dalam satu waktu.

 

Agus menjelaskan, siswa hadir ke sekolah secara bergiliran. Sebanyak 50 persen siswa masuk pada sesi pertama, lalu sesi berikutnya giliran 50 persen siswa yang masuk sekolah.

Selain membatasi kapasitas siswa, sekolah diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan, mewajibkan siswa dan guru selalu memakai masker, serta mengecek suhu di pintu masuk.

Baca juga: Arca Nandiswara Ditemukan Saat Ekskavasi Situs Pandegong di Jombang

Sementara itu, berdasarkan Imendagri Nomor 60 Tahun 2021, tertanggal 15 November 2021, Kabupaten Jombang ditetapkan sebagai daerah PPKM Level 1.

Di antara ketentuan dalam Imendagri yang berlaku mulai 16 hingga 29 November 2021 tersebut, yakni pelaksanaan PTM di sekolah yang dibatasi maksimal 50 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, ā€œRunwayā€ Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, ā€œRunwayā€ Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com