Penundaan muktamar telah sesuai dengan hasil musyawarah nasional (munas) dan konferensi besar (konbes) NU yang telah digelar sebelumnya.
"Dalam forum tersebut memutuskan jadwal pelaksanaan Muktamar, juga ada klausul pelaksanaan Muktamar dengan persetujuan pemerintah dengan mempertimbangkan urusan pandemi Covid-19," jelasnya.
Baca juga: Penundaan Muktamar NU ke-34 Murni karena Alasan Pandemi
Hasil Munas dan Konbes juga menyebut agenda Muktamar selanjutnya diserahkan kepada PBNU.
Keputusan selanjutnya akan dibahas oleh Ketua Umum dan Sekjen, Rais Aam dan Katib Aam PBNU. "Insya Allah dalam waktu dekat akan dibahas," terangnya.
Terdapat dua kandidat calon ketua umum PBNU yang bertarung di muktamar, mereka adalah KH Said Aqil Siradj selaku petahana dan KH Yahya Kholil Staquf (Gus Yahya).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.