SURABAYA, KOMPAS.com - Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 yang sedianya digelar di Lampung pada 23-25 Desember 2021 ditunda.
Ketua Steering Committe (SC) Muktamar NU ke-34 Muhammad Nuh mengatakan, penundaan itu terkait dengan kebijakan pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, yakni pada 24 Desember sampai 2 Januari 2022.
Baca juga: Ada Rencana PPKM Level 3, Muktamar Ke-34 NU Ditunda
Muhammad Nuh membantah, penundaan muktamar karena intervensi politik dari pihak yang akan mencalonkan diri sebagai ketua PBNU.
"Murni karena alasan pandemi, pemerintah akan menerapkan PPKM untuk mencegah penularan Covid-19 di libur akhir tahun," kata Muhammad Nuh saat dikonfirmasi, Kamis (18/11/2021).
Ia memastikan tidak ada intervensi dari pihak mana pun soal penundaan agenda Muktamar NU, karena PBNU mendukung kebijakan pemerintah dalam menanggulangi Covid-19.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menambahkan, penundaan muktamar sesuai dengan hasil Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar NU yang telah digelar sebelumnya.
"Dalam forum tersebut memutuskan jadwal pelaksanaan muktamar, juga ada klausul pelaksanaan Muktamar dengan persetujuan pemerintah dengan mempertimbangkan urusan pandemi Covid-19," jelasnya.
Hasil musyawarah nasional dan konferensi besar juga menyebut agenda muktamar diserahkan kepada PBNU. Keputusan selanjutnya akan dibahas ketua umum, sekjen, rais aam, dan katib aam PBNU.
"Insya Allah dalam waktu dekat akan dibahas," terangnya.
Baca juga: 4 Layanan Adminduk di Surabaya Kini Dapat Diurus Melalui Ketua RT
Secara umum, kata dia, SC yang bertanggung jawab pada materi Muktamar dan Organizing Committe (OC) yang bertanggung jawab pada teknis pelaksanaan Muktamar siap menggelar kegiatan itu.
Sebelumnya, terdapat dua kandidat calon ketua umum PBNU yang bertarung di muktamar, mereka adalah KH Said Aqil Siradj selaku petahana dan KH Yahya Kholil Staquf (Gus Yahya).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.