MEDAN, KOMPAS.com - Seekor anak gajah di kawasan wisata Tangkahan, Kecamatan Batang Serangan, Langkat dipukul oleh mahout (pawangnya) menggunakan sesuatu dari pinggir sungai agar mendekat ke induknya yang diduga sedang mandi.
Video itu viral di media sosial. Banyak cercaan terkait cara perlakuan anak gajah tersebut. Pihak Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser angkat bicara menjelaskan duduk perkara video viral tersebut.
Baca juga: Bayi Gajah yang Terluka akibat Jerat Akhirnya Mati
Terlihat dalam video berdurasi 15 detik itu, seekor gajah tampak bermain di pinggir sungai. Terdengar suara perempuan sambil merekam dan mengarahkan tangan kirinya memanggil anak gajah itu dengan nama Boni.
Gajah itu memutarkan badannya dan membelakangi si perekam video. Kemudian mahout (pawang) datang dan memukul paha gajah tersebut beberapa kali, mengarahkannya ke sungai mendekati induknya.
Baca juga: Anak Gajah Sumatera Ditemukan Mati Membusuk di Hutan, Begini Kondisinya
Perekam video diduga terkejut dengan perlakuan tersebut sehingga beberapa kali mengucapkan istigfar.
Video itu diambil di pinggir sungai di kawasan wisata Tangkahan, di Kecamatan Batang Serangan, Langkat yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Video itu sempat diunggah di akun Instagram @jakartaanimalaidnetrowk sebelum akhirnya dihapus.
Baca juga: Bayi Gajah Betina Mati karena Gangguan Pencernaan di Aceh Timur
Penjelasan Kepala BBTNGL
Ditemui di kantornya pada Rabu (17/11/2021) sore, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Adhi Nurul Hadi mengatakan, anak gajah tersebut bernama Boni.
Usianya belum genap setahun. Menurutnya, pemukulan terhadap anak gajah tersebut bukan dalam rangka menyakiti melainkan untuk mengontrol satwa tersebut.
Baca juga: Jadi Favorit Turis di Sumut, Wisata Alam Bukit Lawang dan Tangkahan di Langkat Dibenahi
"Pada dasarnya gajah itu adalah liar, mempunyai insting liar. Meskipun sudah berada lama di pusat pelatihan satwa khusus gajah, tetap kita harus memonitor perilaku mereka. Apalagi gajah liar ini ukurannya besar. Aagar tidak membahayakan manusia di sekitarnya, pengunjung atau mahoutnya itu sendiri atau gajah liar lainnya," kata Adhi.
Menjaga perilaku gajah liar
Menurut dia dalam hal menjinakkan gajah, ada beberapa perlakuan dan dilakukan atas pengawasan dari dokter hewan yang menjadi mitra.
"Perlakuan tersebut sebatas menjadikan gajah tersebut jinak dalam arti bahwa benar-benar nurut sama si mahoutnya. Tentunya ini kami perhatikan kesejahtreraannya. Pada saat gajah itu sakit, tentu perlakuannya juga beda. Intinya saat gajah itu nurut, perlakuannya dibatasi," kata Adhi.
Pihaknya meminta maaf apabila yang terjadi di Tangkahan itu menjadikan persepsi yang berbeda terhadap perlakuan gajah.
Mungkin persepsi orang melihat gajah jinak yang dipukul itu seperti satwa domestik, misalnya kucing yang dipukul.
"Tentunya tidak seperti itu. Karena intinya ingin mengamankan gajah liar itu sendiri dan orang di sekitarnya," katanya.
Gajah liar di Tangkahan
Dijelaskan Adhi, keberadaan gajah jinak di Tangkahan berfungsi untuk mitigasi konflik satwa liar sekaligus untuk kegiatan monitoring dan patroli di dalam kawasan TNGL serta pendirikan konservasi bagi masyarakat sekitar.
Sebagaimana di Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 22/2019 disebutkan, di dalam pusat pelatihan satwa khusus ada beberapa persyaratan.
Pertama adanya sarana perawatan, sarana penjinakan, tempat penjinakan dan memperlihatkan bahwa memang gajah liar yang dijinakkan di pusat pelatihan satwa khusus itu harus dijaga kejinakannya, dimonitor pergerakannya sehingga tidak membahayakan mahout dan gajah lainnya.
"Bahwa sarana penjinakan di pusat pelatihan satwa khusus itu, kami ada dasarnya," kata Adhi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.