AMBON, KOMPAS.com- Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Ambon, Steven Dominggus menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Ambon, Kamis (18/11/2021).
Pemeriksaan itu terkait dengan dugaan penyimpangan anggaran di DPRD Kota Ambon tahun 2020 senilai Rp 5,3 miliar.
Selain Steven, penyidik Kejari Ambon juga ikut memeriksa Kasubag Hukum dan Perundangan, LS, serta tiga staf Sekertariat DPRD yakni NM, MP, dan JP.
Steven dan empat stafnya ini menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIT.
Mereka diperiksa terkait dugaan penyelewengan anggaran senilai Rp 5,3 miliar.
Setelah menjalani pemeriksaan, Sekwan dan empat stafnya itu akhirnya keluar dari kantor Kejari Ambon pada Pukul 15.30 WIT.
Mereka keluar dengan terburu-buru dan langsung kembali ke kantor DPRD Kota Ambon yang hanya berjarak beberapa meter dari kantor Kejari Ambon.
Sekwan DPRD Kota Ambon, Steven Dominggus yang dicegat wartawan di depan kantor Kejari Ambon hanya menanggapi dengan santai.
“Proses masih berlanjut,” sebut Steven sambil berjalan menuju kantor DPRD Ambon.
Baca juga: Terungkap, Alasan Selebgram di Ambon Live Video Porno Bareng Kekasih
Kepala Kejari Ambon, Dian Fris Nalle mengaku pemeriksaan terhadap Sekwan dan empat stafnya itu berkaitan dengan kasus dugaan penyimpangan anggaran senilai Rp 5,3 miliar sebagaimana hasil temuan BPK tahun 2020.
“Itu terkait temuan BPK Tahun 2020 senilai Rp 5,3 miliar. Untuk hari ini ada lima orang yang diperiksa,” kata Dian kepada wartawan di kantor Kejari Ambon, Kamis.
Ia memastikan Jumat besok, pihaknya akan kembali memeriksa enam orang lagi dari Sekretariat DPRD Kota Ambon.
“Besok ada enam orang lagi diperiksa semuanya dari bagian sekretariat DPRD, PPK-nya dan ada Sekwan lah,” katanya.
Baca juga: Danlantamal soal Sengketa Lahan di Aru: Tak Ada Intervensi
Saat disinggung apakah Anggota DPRD juga akan diperiksa terkait kasus itu, Dian meminta wartawan agar bersabar karena saat ini tim masih terus mengusut kasus tersebut.
“Nanti untuk penyimpangan data rinciannya harap bersabar karena nanti kita kompilasi dulu supaya informasinya terarah. Tim bekerja dulu baru selesai seminggu baru kita rilis supaya lebih komprehensif,” jelas Kajari Ambon.
"Saat ini belum masuk untuk anggota DPRD. Nanti kalau sudah, baru kita lihat anggota dewan,” tambahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.