AMBON, KOMPAS.com- Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Ambon, Steven Dominggus menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Ambon, Kamis (18/11/2021).
Pemeriksaan itu terkait dengan dugaan penyimpangan anggaran di DPRD Kota Ambon tahun 2020 senilai Rp 5,3 miliar.
Selain Steven, penyidik Kejari Ambon juga ikut memeriksa Kasubag Hukum dan Perundangan, LS, serta tiga staf Sekertariat DPRD yakni NM, MP, dan JP.
Steven dan empat stafnya ini menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIT.
Mereka diperiksa terkait dugaan penyelewengan anggaran senilai Rp 5,3 miliar.
Setelah menjalani pemeriksaan, Sekwan dan empat stafnya itu akhirnya keluar dari kantor Kejari Ambon pada Pukul 15.30 WIT.
Mereka keluar dengan terburu-buru dan langsung kembali ke kantor DPRD Kota Ambon yang hanya berjarak beberapa meter dari kantor Kejari Ambon.
Sekwan DPRD Kota Ambon, Steven Dominggus yang dicegat wartawan di depan kantor Kejari Ambon hanya menanggapi dengan santai.
“Proses masih berlanjut,” sebut Steven sambil berjalan menuju kantor DPRD Ambon.
Baca juga: Terungkap, Alasan Selebgram di Ambon Live Video Porno Bareng Kekasih
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.