RR melakukan pencurian sepeda motor milik santri Pondok Pesantren (Ponpes) Attauhidiyah Desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Jateng.
Pelaku beraksi pada pada 5 November 2021 lalu sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat menjalankan pencurian sepeda motor, tersangka bersama seorang rekannya pura-pura mengikuti pengajian.
Kedua maling itu mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 tahun 2007 milik Ahmad Rifai (22).
Baca juga: Gara-gara Diteriaki Maling, Seorang Pria Lompat dari Atas Ruko di Medan
"Korbannya merupakan santri ponpes yang kendaraannya sedang diparkir di area pondok saat sedang mengikuti pengajian," ucap Rudi.
Setelah korban melapor ke polisi, anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Bojong kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara.
Petugas bersama dengan Unit Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor (Polres) Tegal, lantas melakukan penyelidikan.
"Tidak berselang lama, tim mendapat informasi kemudian memburu tersangka. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan," ungkap Rudi.
Baca juga: Curi 30 Potong Baju di Butik Banyuwangi, Aksi Maling Terekam CCTV
Kini, kata Rudi, polisi masih memburu rekan RR.
"Sedangkan untuk tersangka lain yang diketahui merupakan residivis, tim sedang melakukan pengejaran,” bebernya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Tegal, Tresno Setiadi | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.