Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Juanda Musnahkan 84 iPhone hingga Jutaan Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Kompas.com - 18/11/2021, 16:58 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda membongkar penyelundupan barang-barang ilegal.

Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jatim 1 Padmoyo Tri Wikanto mengatakan, setidaknya terdapat 84 ponsel merek iPhone dan satu juta batang rokok ilegal yang berhasil disita dan dimusnahkan.

"Handphone sejumlah 84 unit ini berasal dari tegahan barang bawaan penumpang dari 10 penindakan barang penumpang yang berasal dari luar daerah pabean, yaitu Singapura dan Hongkong," kata Padmoyo saat rilis pemusnahan barang ilegal itu, Kamis (18/11/2021).

Adapun barang-barang tersebut bernilai miliaran rupiah.

"Total perkiraan nilai barang sebesar Rp 1.047.150.000 atau Rp 1,47 miliar," ujarnya.

Baca juga: Bea Cukai Jawa Barat Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Kawasan Kota dan Kabupaten Bekasi

Rokok ilegal

Selain handphone, Bea Cukai Juanda juga menyita barang kena cukai (BKC) ilegal berupa hasil tembakau jenis sigaret tanpa dilekati pita cukai dengan jumlah sebanyak 1.322.980 batang rokok.

Barang tersebut berasal dari penindakan yang menghasilkan sebanyak 451 SBP periode April sampai September 2021.

"Itu barang kiriman melalui jasa titipan dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp 1.349.439.600 atau Rp 1,3 miliar," ujar dia.

Total perkiraan kerugian negara dari BKC rokok ilegal itu sebesar  Rp 887.049.000 dengan rincian cukai sebesar Rp 694.570.000, PPN sebesar Rp 123.022.000, dan pajak rokok sebesar Rp 69.457.000.

Baca juga: Atasi Banjir di Surabaya Barat, Eri Cahyadi Bangun 2 Waduk hingga Tinggikan Jembatan

 

Dimusnahkan

Temuan iPhone tipe terbaru itu kemudian dimusnahkan dengan cara dipukul menggunakan palu sebagai simbolisasi pelaksanaan kegiatan.

Sedangkan sisanya dimusnahkan di perusahaan pengolahan limbah organik dan non-organik, PT Hijau Alam Nusantara yang berlokasi di Kabupaten Mojokerto.

Pemusnahan barang milik negara ini dilakukan dengan cara dirusak dan dipukul menggunakan martil.

Baca juga: Semangati Keluarga Bayi Penderita Hidrosefalus di Surabaya, Armuji Janjikan Rusun dan Jaminan Kesehatan

Kepala Bea Cukai Juanda Himawan Indarjono menyampaikan, penindakan barang ilegal berupa handphone itu terjadi pada September dan Oktober 2021 di Bandara Internasional Juanda Surabaya.

Terdapat 10 kali penindakan atas 11 penumpang pesawat yang berasal dari Singapura dan Hongkong melalui jalur pemeriksaan Bea dan Cukai yang melebihi batas ketentuan.

"Kemudian dari hasil pemeriksaan ditemukan barang berupa handphone yang tidak diberitahukan kepada petugas Bea dan Cukai oleh penumpang tersebut," kata Himawan.

Ia menambahkan, barang-barang hasil penindakan berupa handphone dan rokok tanpa dilekati pita cukai tersebut telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara dan telah ditetapkan peruntukannya oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan untuk dilakukan pemusnahan.

Baca juga: Atasi Banjir di Surabaya Barat, Eri Cahyadi Bangun 2 Waduk hingga Tinggikan Jembatan

Pemusnahan dilakukan oleh Bea Cukai Juanda dengan mengundang instansi dan perusahaan terkait.

Selain pemusnahan Barang Milik Negara yang telah disebutkan di atas, terdapat barang yang dinyatakan tidak dikuasai berupa dokumen dan barang yang dinyatakan tidak dikuasai dalam kondisi busuk, rusak berat, dan tidak bernilai ekonomis yang turut dimusnahkan.

"Tadi, Bea Cukai Juanda menggandeng Perusahaan Pengolahan Limbah Organik dan Non Organik PT Hijau Alam Nusantara yang berlokasi di Desa Ngoro Kabupaten Mojokerto untuk melakukan pemusnahan atas barang-barang yang telah disebutkan," kata dia.

Pemusnahan dilakukan pada PT Hijau Alam Nusantara agar pemusnahan dapat dilaksanakan sesuai prosedur yang tepat sesuai dengan jenis barangnya dan terhadap limbah sisa pemusnahan dapat diproses sesuai prosedur dan tidak merusak lingkungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com