Seperti diketahui, seekor bayi dugong (Dugong dugon) sepanjang 1 meter terdampar di Pantai Galungtulu, Kecamatan Balanipa, awal September 2021.
Saat itu kondisi dugong penuh luka. Sejumlah pemerhati satwa sempat merawat bayi mamalia laut itu. Namun, pada Kamis (24/9/2021), bayi dugong itu akhirnya mati.
“Dari hasil pemeriksaan sementara dugong ini diduga mati karena mengalami gangguan pencernaan. Makanan yang dimakan tidak bisa dicerna dengan baik. Sejumlah sampel organ tubuhnya telah diambil untuk kepentingan penelitian di laboratorium untuk mmemastikan penyebab kematian dugong ini,” jelas Dwi Suprapti, dokter hewan dari WWF Indonesia.
Seperti diberitakan Kompas.com pada, habitat dugong masih dapat ditemukan di perairan Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Dilansir dari laman kkp.go.id, mamalia laut ini masuk dalam hewan yang dilindungi berdasar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
(Penulis : Kontributor Polewali, Junaedi | Editor : Khairina, Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.