Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Warga Afghanistan Berkelahi Saat Unjuk Rasa di Medan

Kompas.com - 18/11/2021, 15:49 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak dua warga Afghanistan terlibat pertengkaran di depan Kantor UNHCR di Jalan Imam Bonjol, Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (16/11/2021) pagi.

Korban mengalami luka tusukan di bagian tangan, dada, dan punggung. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Kompol M Firdaus membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Iya, benar. Kejadiannya pada Selasa pagi," kata Firdaus saat dikonfirmasi, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Imigran Afghanistan Demo Kantor IOM Medan, Teriakkan Yel Pak Jokowi, Pak Edy, Pak Bobby, Tolong Kami...

Menurut Firdaus, korban berinisial SZS (21) dan kini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Siloam Medan.

Kasus ini bermula saat korban sedang menginap di tenda yang dipasang di sejak dua pekan yang lalu, untuk mendesak UNHCR mengirim mereka ke negara ketiga. 

Aksi menginap berhari-hari itu berubah menjadi heboh saat terjadi penikaman tersebut.

Korban mengalami luka tusuk hingga kasus tersebut dilaporkan ke polisi. 

"Setelah dapat laporan kejadian itu, personel kita langsung ke tempat kejadian perkara (TKP). Kita lakukan penyelidikan. Pelakunya ditangkap di TKP," kata Firdaus.

Baca juga: Pencari Suaka Asal Afghanistan Kembali Datangi Kantor DPRD Batam

Adapun pelaku penikaman adalah sesama pengungsi dari Afghanistan berinisial RAS (21).

Korban dan pelaku sama-sama berunjuk rasa mendesak UNHCR untuk segera mengirim para pengungsi ke negara ketiga. 

"Pelaku sakit hati, karena 4 tahun lalu korban pernah meng-upload statement di Facebook, menyatakan bahwa pelaku merupakan preman," ujar Firdaus.

Pelaku juga sakit hati karena ketika datang ke mess korban di Jalan Rajawali, selalu diusir dengan makian dan kata-kata kotor.

Mendapat perlakuan demikian, pagi itu pelaku datang lalu mengeluarkan senjata tajam dan menusuk punggung korban.

Saat itu, korban sempat menangkap pisau pelaku sehingga terjadi perkelahian.

"Saat ini korban dan pelaku masih dalam perawatan di rumah sakit karena sama-sama terluka. Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun," ujar Firdaus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Regional
Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Regional
Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Regional
Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Regional
Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com