Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Bantah Serobot Lahan 689 Hektar di Aru, Danlantamal: Tidak Benar Kami Merampas, Itu Tanah Negara

Kompas.com - 18/11/2021, 14:49 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Pihak TNI Angkatan Laut membantah telah menyerobot dan merampas tanah seluas 689 hektar milik warga adat Desa Marafenfen, Kecamatan Aru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.

Tanah seluas 689 hektar yang berlokasi di Desa Marafenfen itu disengketakan TNI AL dan warga adat setempat setelah masalah tersebut dibawa ke pengadilan.

Selanjutnya Pengadilan Negeri Dobo telah memutuskan perkara perdata tersebut pada Rabu (17/11/2021).

Pengadilan memutuskan menolak gugatan warga adat Desa Marafenfen atas kepemilikan lahan tersebut dan memenangkan pihak TNI AL.

Baca juga: Kantor Bupati dan DPRD Aru Masih Disegel, Ini yang Dilakukan Polisi dan Pemkab

“Tidak benar kami merampas tanah adat masyarakat. Itu tanah negara yang dari dulu sudah ada di situ dan sudah disertifikasi oleh Negara, dalam hal ini oleh TNI AL,” kata Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IX Ambon Brigjen TNI (Mar) Said Latuconsina kepada Kompas.com, saat dihubungi via telepon, Kamis (18/11/2021).

Said mengatakan, selama ini hubungan TNI AL dengan warga Desa Marafenfen sangat baik dan tidak ada masalah apa pun.

Said mengaku, ada pihak yang senagaja mewacanakan lahan seluas 689 hektar yang saat ini dikuasai TNI AL dengan bukti sertifikat itu merupakan tanah adat yang telah dirampas TNI AL secara tidak sah.

Menurutnya, pihak yang memainkan wacana tersebut sebenarnya bukan warga asli dari Desa Marafenfen. Sebab, selama ini hubungan TNI AL dengan warga desa tersebut sangat baik.

“Ini yang mempermasalahkan (warga) Marfenfen yang mana, marga boleh sama, tapi mereka ini dari luar, bukan orang dari situ, orang-orang yang sudah tinggal di mana-mana lalu dimanfaatkan untuk menggugat tanah itu. Padahal, tanah itu kan sudah bersertifikat dan itu tanah negara,” ungkap dia.

Dia mengungkapkan, siapa pun boleh berspekulasi dan mengeklaim status kepemilikan tanah tersebut. Namun, fakta secara hukum di pengadilan, lahan tersebut milik TNI AL.

“Makanya, pada sidang itu kan pembuktiannya di situ kalau mereka bisa buktikan itu tanah mereka, itu tanah adat, harusnya mereka menang di sidang, tapi faktanya kan tidak. Faktanya gugatan mereka ditolak,” ujar dia.

Said mengatakan, pada saat pembuktian di lapangan warga yang mengeklaim tanah tersebut milik mereka juga tidak bisa membuktikan dan menunjukkan di mana batas-batas tanah yang diklaim milik mereka tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com