Suastika mengakui, usulan yang disampaikan oleh sejumlah anggota dewan terkait dengan kenaikan tunjangan perumahan tak tepat secara etika.
Apalagi di tengah situasi keuangan daerah yang tengah seret akibat pandemi Covid-19.
Politisi PDI Perjuangan itu akan menyerahkan sepenuhnya keputusan itu kepada Pemerintah Kabupaten Karangasem.
"Jadi nanti kembali dihitung oleh pemerintah eksekutif seperti apa, kalau memang memungkinkan bisa, tapi kalau memang situasi keuangan daerah tidak mencukupi, kan tidak mungkin," tuturnya.
Baca juga: Merasa Dimantrai hingga Tak Bisa Tidur, Tahanan di Bali Hajar Teman Satu Selnya di Lapas Karangasem
Disinggung menganai berapa jumlah tunjangan perumahan untuk anggota dewan serta jumlah kenaikan yang di usulkan, Suastika tak merinci.
Menurutnya, yang bisa menentukan jumlah kenaikan adalah tim independen.
Mereka berkapasitas membuat kalkulasi mengenai kebutuhan yang diperlukan.
"Belum merujuk angka, baru usulan, angka kan harus ada tim penilai, jadi kalau tunjangan itu kan harus ada tim penilai, jadi tidak gampang minta sekian, tidak bisa," tegasnya.
Meski begitu, ia memastikan alotanya pembahasan RAPBD Kabupaten Karangasem bukan hanya karena adanya usulan kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota dewan.
Usulan-usulan lain yang berkaitan dengan aspirasi masyarakat selama masa reses yang dilakukan oleh anggota dewan juga menjadi agenda penting dalam pembahasan.
"Jadi banyak usulan-usulan lain bukan hanya itu (kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota dewan). Misalnya masalah jalan, masalah irigasi, memang itu yang lebih banyak," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.