"Berdasarkan hasil audit kasus dugaan korupsi pengadaan trafo RSUD Tc. Hillers Maumere, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 890.300.264," katanya.
Ia menambahkan, perkara tersebut masih dalam proses pengembangan. Pihak Kejaksaan Negeri Sikka berkomitmen untuk menyelesaikan kasus itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.