Tak sampai 24 jam, polisi kemudian menangkap suami T yang berinisial M.
M ditangkap ketika hendak melarikan diri ke Tulungagung pada Rabu (17/11/2021) sore.
"Kurang dari 24 jam kami telah menangkap terduga pelaku yang tak lain adalah suami korban," ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi.
Diduga, sebelum menghabisi nyawa istrinya, terduga pelaku dan korban terlibat pertengkaran.
"Terkait motif serta kronologi pembunuhan seperti apa, kami masih lakukan pemeriksaan. Saat ini saya masih berada di Kota Surabaya. Kami masih memeriksanya untuk keterangan lebih lanjut,” tutup Donny.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Jasad Wanita Ditemukan di Rumah dalam Hutan di Malang, Diduga Korban Pembunuhan
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Hutan Malang, Ternyata Suami Korban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.