Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Bodong, Gadis 21 Tahun Tipu Ratusan Orang, Kerugian Capai Rp 4 Miliar

Kompas.com - 17/11/2021, 21:38 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

 

 

JEPARA, KOMPAS.com - Polres Jepara meringkus YN, gadis berusia 21 tahun asal Kecamatan Mlonggo, Jepara, pelaku penipuan bermodus investasi.

Berdasarkan data dari Satreskrim Polres Jepara, tercatat 200 orang telah menjadi korban dengan total kerugian Rp 4 miliar.

Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan, YN lulusan SMA itu menawarkan investasi uang melalui unggahan status WhatsApp dengan janji keuntungan yang diberikan dalam hitungan hari. Bisnis ilegal tersebut mulai dijalankan oleh tersangka pada Februari 2021.

Baca juga: Kasus Investasi Bodong di Kaltim Terbongkar, Tersangka Tilap Rp 63 M untuk Beli Barang Mewah

Investasi yang ditawarkan di antaranya diberi nama "Selasa Pendek atau Promo".

Semisal dalam kurun waktu 4 hingga 13 hari, para peserta investasi diiming-imingi bisa menerima keuntungan Rp 100.000 sampai Rp 500.000.

"Banyak korban yang tertarik untuk ikut usaha investasi dan kemudian menghubungi tersangka. Para korban lantas mentransfer sejumlah uang tunai dengan nominal berbeda-beda ke rekening tersangka," jelas Warsono.

Dalam perkembangannya, investasi uang tersebut ternyata bodong.

Setelah menerima uang dari para korbannya, tersangka tidak bisa memenuhi janjinya untuk memberikan keuntungan sehingga para peserta inventasi dirugikan.

"Jumlah korban investasi 200 orang dengan nominal uang yang berbeda," ungkap Warsono.

Satreskrim Polres Jepara mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya bukti transfer dari bank, ponsel tersangka, satu buah memory card, dan beberapa buku rekening bank milik tersangka, 163 lembar rekening koran, serta 25 lembar screenshoot chat dan status WhatsApp.

"Tersangka YN  melanggar Pasal 378 atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun," kata Warsono.

Baca juga: Mahasiswi 19 Tahun di Balikpapan Tawarkan Investasi Bodong, Ratusan Orang Tertipu, Raup Duit Miliaran Rupiah

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi menjelaskan, bisnis investasi yang dijalankan tersangka faktanya tidak memiliki jenis usaha yang jelas.

Uang yang ditransfer ke rekening tersangka ujung-ujungnya hanya digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup tersangka. 

Sebanyak 16 orang korban yang sudah dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Jepara mengaku mengalami kerugian Rp 500 juta. Tersangka sendiri mengaku sudah tak sanggup mengembalikan uang investasi para korbannya lantaran uang sudah habis digunakan.

"Tersangka awalnya memutarkan modal investasi dari para korban dengan mentransfer keuntungannya dan berakhir tidak bisa mengembalikan uang para korban. Ini investasi bodong dan tersangka sengaja menipu. Dari 200 korban total Rp 4 miliar. Ada yang sudah dikembalikan juga uangnya saat ditagih," kata Rozi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com