Sudah ada delapan orang saksi
Dia juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka lain.
Pengembangan kasus terkini, kata dia, sudah ada delapan orang saksi.
Mereka terdiri dari pegawai BPN, kepala Desa dan korban pungutan liar (pungli) tersangka.
Sementara untuk kepala BPN, kata Wiwin, belum dilakukan pemeriksaan.
“Belum, belum kita mintai keterangan. Ini masih berproses dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus pungli ini,” kata dia.
Dua orang ditetapkan tersangka
Sebelumnya diberitakan, sebanyak empat orang pegawai BPN dan satu kepala desa diamankan dalam OTT pada Jumat, (12/11/2021).
Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka yakni RY (57), seorang PNS pada Bagian Penata Pertanahan dan PR (41) pegawai pemerintah Non PNS pada Bagian Administrasi di Kantor BPN Lebak.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pungli pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Sementara sejumlah orang lainnya yang ditangkap saat OTT masih berstatus saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.