KOMPAS.com - Seorang pegawai Desa/Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial H (28), dilempar gelas oleh DK (48), saat berjalannya rapat di aula desa setempat, Senin (15/11/2021).
Rapat itu dilaksanakan sebagai agenda rutin aparat desa setempat termasuk pembahasan penanganan Covid-19.
Namun, saat rapat berjalan terjadi adu mulut antara keduanya hingga pelaku DK melempar gelas ke arah korban.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Purnomo mengatakan, kejadian berawal saat korban dan pelaku hadir dalam rapat di aula desa setempat.
Saat rapat berlangsung, lanjut Dian, keduanya terlibat percekcokan yang berujung penganiayaan.
"Pelaku DK kemudian melakukan pemukulan menggunakan gelas terhadap korban H hingga mengalami luka di bagian leher,” kata Dian kepada Kompas.com, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Gara-gara Cekcok Saat Rapat, Pegawai Desa Dilempar Gelas hingga Dapat 35 Jahitan