Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segel Bandara, Pelabuhan hingga Kantor Bupati, Warga Adat Aru: Tanah Kami Dirampas, Negara Tak Berpihak

Kompas.com - 17/11/2021, 18:02 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com- Ratusan warga adat Desa Marefen, Kecamatan Aru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku menyegel secara adat Bandara Rargwamar dan Pelabuhan Yos Sudarso Dobo, Rabu (17/11/2021) sore.

Aksi penyegelan bandara dan pelabuhan itu dilakukan setelah Pengadilan Negeri Dobo menolak gugatan warga adat dan memenangkan pihak TNI AL terkait sengketa lahan seluas 689 hektar.

Baca juga: Baru Setahun Dibangun, Puskesmas Megah di Aru Maluku Rusak Parah, Tak Bisa Difungsikan

Anggap putusan pengadilan tak adil

Penyegelan bandara dan pelabuhan dilakukan warga dengan menggunakan janur kelapa atas izin dewan adat masyarakat setempat.  

Teko Kubela salah seorang warga adat Aru yang ikut dalam prosesi tersebut mengatakan, sasi atau penyegelan secara adat pelabuhan dan bandara itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas putusan pengadilan yang dinilai tidak adil.

“Kami merasa tidak ada lagi keadilan. Tanah kami dirampas secara paksa dan negara tidak berpihak kepada kami masyarakat adat,” kata Teko kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Rabu malam.

Baca juga: Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Kepulauan Aru, Tidak Berpotensi Tsunami

Kantor bupati hingga pengadilan juga disegel

Selain menyegel bandara dan Pelabuhan, ratusan warga adat ini juga ikut menyegel sejumlah kantor pemerintahan seperti kantor Bupati dan kantor DPRD Kepulauan Aru, serta kantor Pengadilan Negeri Dobo.

“Ada beberapa kantor yang juga kami sasi seperti kantor bupati, kantor DPRD dan kantor pengadilan,” ujarnya.

Dia mengaku penyegelan sejumlah fasilitas umum dan kantor pemerintah itu dilakukan agar pemerintah dapat membuka matanya dan tidak lagi menindas masyarakat adat.

“Kami lakukan ini untuk menunjukkan bahwa kami masyarakat adat itu masih ada,” ujarnya.

Baca juga: Sidang Putusan Sengketa Lahan di Maluku Berakhir Bentrok, Warga Rusak Kantor Pengadilan

 

Warga adat Kepulauan Aru menyegel secara adat (sasi) Bandara Rargwamar Dobo Kepulauan Aru, Rabu sore (17/11/2021)KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY Warga adat Kepulauan Aru menyegel secara adat (sasi) Bandara Rargwamar Dobo Kepulauan Aru, Rabu sore (17/11/2021)
Penjelasan polisi

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat membenarkan adnaya penyegelan bandara, pelabuhan dan sejumlah kantor pemerintahan di wilayah tersebut.

“Betul warga melakukan sasi atau penyegelan terhadap bandara, pelabuhan, kantor bupati dan juga beberapa kantor lainnya,” ujarnya kepada Kompas.com saat dikonfirmasi secara terpisah.

Ia mengaku saat ini kondisi di Dobo, Kepulauan Aru masih sangat kondusif.  

“Kondisi di sana tetap kondusif,” ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com