LAMONGAN, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menganugerahkan Swasti Saba Wistara tahun 2021 untuk Kabupaten Lamongan, bersamaan dengan penghargaan penerapan protokol kesehatan (prokes) bagi tempat pengelolaan pangan, Rabu (17/11/2021).
Swasti Saba Wistara merupakan predikat tertinggi untuk Kabupaten/Kota sehat dari Kemenkes.
Kabupaten Lamongan memperoleh predikat ini dalam tujuh tatanan.
Salah satunya tatanan pemukiman sarana dan prasarana sehat dengan enam titik pantau, termasuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sampahku Tanggung Jawabku (Samtaku).
"Terima kasih kepada seluruh masyarakat, sehingga Kabupaten Lamongan mendapatkan penghargaan kabupaten sehat dengan predikat Swasti Sabha Wistara untuk yang ketiga kalinya," ujar Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Rabu.
Baca juga: Operasi Zebra 2021, Pesan Kapolres Lamongan kepada Anggotanya: Jaga Sopan Santun...
Selain pemukiman sarana dan prasarana sehat, tatanan lain yang dinilai baik oleh Kemenkes adalah sarana tertib lalu lintas dan transportasi dengan dua titik pantau.
Kemudian tatanan industri dan perkantoran sehat dengan dua titik pantau, juga tatanan pariwisata sehat dengan satu titik pantau di Lamongan.
Adapula tatanan lain yang dinilai ialah ketahanan pangan dan gizi dengan dua titik pantau.
Juga tatanan kehidupan masyarakat sehat yang mandiri dengan dua titik pantau, serta tatanan sosial sehat yang ada di Lamongan dengan tiga titik pantau.
"Mudah-mudahan Lamongan selalu jaya dan mencapai kejayaannya," ucap Yuhronur.
Baca juga: Hujan Disertai Angin Kencang di Lamongan, Satu Rumah Roboh dan Sejumlah Pohon Tumbang
Yuhronur mengungkapkan, berbagai inovasi diciptakan agar dapat mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Lamongan.
Mulai dari home care service yang merupakan pendekatan pelayanan kepada masyarakat, dengan melibatkan peran serta perangkat daerah yang bergerak di bidang kesehatan, ekonomi, perumahan dan sanitasi.
Kemudian ada pula inovasi 'Pena Si Catin' yang merupakan singkatan dari pengendalian anemia ibu hamil melalui skrining dini calon pengantin.
Hingga upaya mengatasi permasalahan stunting yang ada di Kabupaten Lamongan melalui agenda 'Aku Semakin Gemas.'
Baca juga: Banjir Bandang di Lamongan, Kerugian Material Diperkirakan Capai Rp 75 Juta