GRESIK, KOMPAS.com - Pihak kepolisian akhirnya membongkar makam SF (16) yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Gresik, untuk keperluan otopsi, Rabu (17/11/2021).
Pembongkaran makam dilakukan kurang lebih dua bulan setelah SF dikuburkan.
Hal itu seiring permintaan dari pihak keluarga yang menilai ada kejanggalan dalam peristiwa kecelakaan yang menewaskan anak kedua mereka di sekitar Jalan Raya Tenaru, Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, pada 12 September 2021 lalu.
"Kami akan melakukan penyelidikan sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) yang ada," ujar Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki, Rabu.
Baca juga: Perjuangan Sujiadi Mencari Keadilan dalam Kasus Kecelakaan Anaknya yang Tak Biasa
Otopsi dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan dari keluarga korban, sekaligus mencari titik terang dari kasus ini.
Proses itu akan membuktikan apakah korban meninggal dunia murni karena kecelakaan lalu lintas atau hal lain seperti yang dicurigai oleh pihak keluarga korban.
"Setelah dilakukan otopsi dan hasilnya keluar, akan kami lakukan gelar perkara dengan melibatkan pihak eksternal maupun internal. Ini agar bisa membuktikan mana yang benar," kata Wahyu.
Baca juga: Aksi Komplotan Begal di Gresik, Tendang Motor Korban hingga Ancam Pakai Senjata Tajam
Otopsi dilakukan mulai pukul 08.45 WIB oleh tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur.
Kegiatan tersebut berlangsung tertutup dengan penjagaan ketat dari petugas kepolisian.
"Untuk hasil otopsi, dokter forensik yang tahu. Kita hanya melakukan upaya secepat mungkin (tindaklanjut laporan pihak keluarga korban)," ucap Wahyu.
Baca juga: Atap Ruangan Kelas di SMPN 27 Gresik Ambruk, Kepala Sekolah: Kayunya Rapuh Dimakan Rayap