Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Cekcok Saat Rapat, Pegawai Desa Dilempar Gelas hingga Dapat 35 Jahitan

Kompas.com - 17/11/2021, 15:38 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - H (28) dan DK (48) merupakan pegawai Desa/Kecamatan Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya yang cekcok saat berjalannya rapat di aula desa setempat pada Senin (15/11/2021) kemarin.

Rapat itu dilaksanakan sebagai agenda rutin aparat desa di sana termasuk pembahasan penanganan Covid-19 dan terjadi adu mulut antara keduanya.

Diduga kedua pelaku tak sepakat akan suatu hal dalam rapat tersebut dan menyebabkan tragedi lempar gelas ke leher salahsatunya terjadi saat rapat disaksikan aparatur desa lainnya.

Baca juga: Kronologi Seorang Pria Aniaya Tetangganya dengan Parang hingga Kritis, Berawal Cekcok Saling Klaim Tanah

H mengalami luka sobek akibat lehernya dihantam gelas oleh DK, saat rapat di aula desa juga sempat terjadi aksi pemukulan.

Akibatnya korban harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan serius dan mendapatkan jahitan petugas medis sebanyak 35 jahitan.

Baca juga: Heboh Duel 2 Pria Bersenjata Golok dan Gergaji di Tengah Jalan, Dilerai Polisi dengan Acungkan Pistol

"Awalnya, korban yang diketahui berinisial H (28) tengah rapat, termasuk kegiatan tersebut dihadiri pelaku yang berinisial DK (48). Saat rapat berlangsung, keduanya terlibat percekcokan yang berujung penganiayaan. Saat rapat, pelaku DK kemudian melakukan pemukulan menggunakan gelas terhadap korban H hingga mengalami luka di bagian leher,” jelas Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Purnomo kepada Kompas.com, Rabu (17/11/2021).

Baca juga: Kasus Istri Siri Dibunuh Suami di Surabaya, Dipicu Cekcok Dugaan Perselingkuhan, Korban Sempat Hubungi Putranya

 

Pelaku terancam 5 tahun penjara

Dian menambahkan, pihaknya pun langsung mendatangi lokasi kejadian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

DK pun diamankan petugas dan dibawa ke ruang tahanan Polres Tasikmalaya untuk dimintai keterangan.

"DK saat sedang menjalani proses hukum dan diperiksa oleh penyidik kepolisian. DK hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka, namun masih saksi," tambahnya.

Meski demikian, pelaku terancam Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan.

Soalnya, perbuatannya membuat korban mengalami luka dengan penganiayaan secara disengaja saat rapat berlangsung 

“Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com