TASIKMALAYA, KOMPAS.com - H (28) dan DK (48) merupakan pegawai Desa/Kecamatan Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya yang cekcok saat berjalannya rapat di aula desa setempat pada Senin (15/11/2021) kemarin.
Rapat itu dilaksanakan sebagai agenda rutin aparat desa di sana termasuk pembahasan penanganan Covid-19 dan terjadi adu mulut antara keduanya.
Diduga kedua pelaku tak sepakat akan suatu hal dalam rapat tersebut dan menyebabkan tragedi lempar gelas ke leher salahsatunya terjadi saat rapat disaksikan aparatur desa lainnya.
H mengalami luka sobek akibat lehernya dihantam gelas oleh DK, saat rapat di aula desa juga sempat terjadi aksi pemukulan.
Akibatnya korban harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan serius dan mendapatkan jahitan petugas medis sebanyak 35 jahitan.
"Awalnya, korban yang diketahui berinisial H (28) tengah rapat, termasuk kegiatan tersebut dihadiri pelaku yang berinisial DK (48). Saat rapat berlangsung, keduanya terlibat percekcokan yang berujung penganiayaan. Saat rapat, pelaku DK kemudian melakukan pemukulan menggunakan gelas terhadap korban H hingga mengalami luka di bagian leher,” jelas Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Purnomo kepada Kompas.com, Rabu (17/11/2021).