Wawan bersama Ade menyeret tubuh korban dengan sepeda motor.
Baca juga: Keluarga Masih Yakin Ada Auktor Intelektualis di Balik Pembunuhan Sisca
Pembunuhan terjadi di Jalan Cipedes Tengah, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.
Mahkamah Agung (MA) mengubah hukuman penjara seumur hidup terhadap Wawan alias Awing menjadi hukuman mati.
Vonis diputuskan oleh tiga Hakim Agung yang dipimpin Artidjo Alkotsar dengan anggota Gayus Lumbun dan Margono di Jakarta, pada 2014.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.