Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selebgram di Ambon "Live" Video Porno Bareng Kekasih, Polisi Pertimbangkan Restorative Justice

Kompas.com - 17/11/2021, 13:09 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

 AMBON,KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku tengah mempertimbangkan penerapan restorative justice untuk menangani kasus video porno yang melibatkan selebgram asal Ambon, VWS, dan kekasihnya, JP. 

Restorative Justice merupakan alternatif dalam sistem peradilan pidana dengan mengedepankan pendekatan pelaku dengan korban dan masyarakat untuk mencari solusi dan kembali pada pola hubungan baik dalam masyarakat.

"Kita belum mengambil langkah (proses hukum), kita masih pelajari dulu," kata Dirkrimsus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso kepada Kompas.com, saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (17/11/2021). 

Baca juga: Orangtua Berniat Menikahkan Selebgram Ambon dan Sang Kekasih Usai Video Pornonya Viral

Pasangan kekasih itu diketahui telah menjalani pemeriksaan di Unit Siber Ditkrimsus Polda Maluku selama kurang lebih 5 jam dan akhirnya dipulangkan.

Eko mengakui dalam kasus yang menghebohkan warga itu terdapat unsur pidana yang dilakukan kedua pemeran video syur tersebut. 

Meski demikian, pihaknya mempertimbangkan langkah restorative justice tersebut. Terlebih, pihak orangtua berencana mengawinkan keduanya. 

“Unsur pidananya ada, tapi kita juga kan ada restorative justice itu, makanya kita masih pelajari karena orangtuanya mau mengawinkan mereka,” ujarnya.

“Intinya kita belum mengambil langkah kita masih pelajari apakah bisa atau tidak seperti itu (restorative justice), kita pelajari dulu,” tambahnya.

Eko tak menampik bahwa konten video porno selebgram dengan kekasihnya itu disorot masyarakat.

Untuk itu, Eko memastikan akan mempertimbangkan penanganan kasus dengan matang agar tak salah langkah. 

"Kita pelajari, apakah bisa gitu, ada restorative justice apakah bisa,” katanya.

Baca juga: Video Porno Selebgram Ambon, Polda Maluku: Setop Sebar Luaskan, Bisa Dipidana

Diberitakan sebelumnya, VWS dan JP diperiksa polisi setelah video porno yang diperankan keduanya secara live di media sosial beredar luas hingga menghebohkan warga.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, terungkap VWS dan JP membuat video tersbeut di Hotel Story di Kota Ambon pada 12 November 2021.

Saat itu kedua pelaku dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi oleh minuman keras atau narkoba.

Polisi telah menyita barang bukti berupa handphone yang digunakan kedua pelaku untuk membuat video tersebut.

Polisi menyebut keduanya membuat video tersebut hanya untuk bersenang-senang dan bukan untuk kepentingan komersial.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com