Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Istri Dituntut 1 Tahun Penjara karena Marahi Suami, Kejati Jabar: Jaksa Harus Dahulukan Hati Nurani

Kompas.com - 17/11/2021, 11:23 WIB
Agie Permadi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Buntut kasus Valencya yang dituntut satu tahun gara-gara omeli mantan suaminya mabuk membuat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat ikut turun tangan melakukan penelusuran.

Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gozali Emil mengatakan, sejak timbulnya permasalah itu, Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana memerintahkan Asisten Bidang Pengawasan melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap jaksa, baik di Kejati Jabar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, guna mencari tahu bagaimana proses penanganan tersebut.

Baca juga: Istri Dituntut 1 Tahun Penjara karena Marahi Suami, Ini Penyebab Gagalnya Mediasi

"Penelusuran baik di Kejati (Jabar) maupun Kejari Karawang. Sehingga kita ketahui penanganan perkara ini sesuai prosedur atau tidak," kata Dodi di Kantor Kejati Jabar, Rabu (17/11/2021)

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan langkah dengan memerintahkan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk melakukan pemeriksaan beberapa jaksa di Kejati Jabar dan Kejari Karawang.

Baca juga: Jadikan Istri yang Omeli Suami Mabuk sebagai Tersangka, 3 Penyidik Dinonaktifkan, Jaksa Penuntut Setahun Penjara Diperiksa

Dodi juga menyebutkan, saat ini pihaknya masih menunggu bagaimana hasil dari proses tersebut, dan langkah apa yang diambil selanjutnya.

"Yang pasti Jampidum (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum) sudah melakukan eksaminasi khusus seperti yang disampaikan kemarin," ucapnya.

Terkait Kejagung menyebut JPU yang menangani kasus itu sempat menunda empat kali pembacaan tuntutan dengan alasan rencana tuntutan belum turun dari Kejati Jabar, Dodi mengatakan bahwa pihaknya juga masih menunggu bagaimana hasil pemeriksaan

"Makanya kita harus ketahui dulu alasannya seperti apa. Kalau kita kan nanti diinfokan alasannya seperti apa alasan yang diambil Jaksa menunda empat kali kita menunggu hasilnya seperti apa," ujar dia.

Minta jaksa dahulukan hati nurani

Dodi menambahkan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Asep N Mulyana juga mengharapkan seluruh penanganan perkara ini sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan mendahulukan hati nurani.

"Kajati mengharapkan seluruh penanganan perkara sesuai SOP dan penanganan yang digariskan. Kita terapkan zero tolerance jangan sampai ada permasalahan yang akhirnya merugikan kita sendiri maupun institusi. Kajati berharap jaksa mengungkap harus mendahulukan hati nurani," ucapnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com