"Keduannya dinyatakan sehat. Kemudian kita berikan makan dan minum. Kita juga memberikan baju pengganti karena baju yang mereka kenakan basah," sebut Triono.
Triono sangat mengapresiasi keputusan kapten KM Tanjung Manis yang memutuskan untuk mengevakuasi dua nelayan yang sedang terombang-ambing.
Baca juga: Perahu Tenggelam Dihantam Gelombang di Perairan Tual, 2 Penumpang Hilang
“Sesuai Undang-undang Pelayaran nomor 17 tahun 2008, bahwa setiap kapal yang melihat kecelakaan laut, diwajibkan memberikan pertolongan kepala kapal yang mengalami kecalakaan di laut. Alhamdulillah kapten dan kru KM Tanjung Manis melakukan itu,“ papar Triono.
Kepada nelayan seluruh, Triono mengimbau agar untuk sementara waktu tidak melaut sampai kondisi cuaca membaik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.