Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perda Disabilitas dan Gender Kota Semarang Resmi Disahkan di Festival HAM 2021

Kompas.com - 17/11/2021, 05:41 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak dua peraturan daerah (Perda) baru di Kota Semarang, Jawa Tengah, resmi disahkan bertepatan dengan pembukaan Festival HAM 2021 pada Selasa (16/11/2021).

Regulasi baru itu berisi aturan terkait perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta pengarusutamaan gender di Kota Semarang.

Perda yang disahkan DPRD Kota Semarang tertuang dalam Perda Kota Semarang Nomor 9 tahun 2021 tentang disabilitas dan Perda Kota Semarang Nomor 11 tahun 2021 tentang pengarusutamaan gender.

Baca juga: Hari Toleransi Internasional, Ini yang Buat Salatiga Jadi Kota Paling Toleran

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengungkapkan pengesahan Perda tersebut menjadi sebuah kado pada momentum penyelenggaraan Festival HAM 2021.

Dia berharap dengan disahkannya Perda tersebut menjadi sebuah kekuatan untuk lebih mengupayakan kesetaraan dalam pembangunan bagi semua elemen masyarakat.

"Maka selanjutnya ini tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan nyata," kata pria yang akrab disapa Hendi saat acara pembukaan Festival HAM.

Hendi menegaskan saat ini isu kesetaraan menjadi salah satu komitmen besar pada pembangunan Kota Semarang.

Baca juga: Sempat Tertunda karena Pandemi, Semarang Night Carnival Digelar secara Daring

Untuk itu penyelenggaraan Festival HAM 2021 di Kota Semarang menjadi momentum penting bagi seluruh pihak agar memiliki komitmen bersama.

"Semangat pembangunan Kota Semarang sekarang adalah no one left behind, yang artinya tidak ada yang tertinggal. Maka momentum Festival HAM yang terselenggaran di Kota Semarang menjadi momentum penting untuk mendorong seluruh stakeholder agar memiliki komitmen yang sama," tegas Hendi.

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, mengaku lega dua peraturan daerah tersebut akhirnya dapat disahkan pada momen yang sangat spesial.

"Alhamdulillah sekitar jam tiga sore tadi dua Perda ini dapat disahkan, yang kemudian karena bertepatan dengan penyelenggaraan Festival Ham di Kota Semarang, maka dua momentum ini tentu menjadi catatan sejarah ke depan dalam upaya mendorong kesetaraan dalam pembangunan," tutur pria yang akrab disapa Pilus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Regional
Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Regional
BEM FH Undip Serahkan 'Amicus Curiae' ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

BEM FH Undip Serahkan "Amicus Curiae" ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

Regional
Labuan Bajo Tuan Rumah Dialog Tingkat Tinggi Indonesia-China, Polda NTT Siapkan Ratusan Personel

Labuan Bajo Tuan Rumah Dialog Tingkat Tinggi Indonesia-China, Polda NTT Siapkan Ratusan Personel

Regional
Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Regional
Sakit Hati Menantu terhadap Ibu Mertua yang Berujung Maut

Sakit Hati Menantu terhadap Ibu Mertua yang Berujung Maut

Regional
Kapal Tanpa Nama dari Bima Sudah Dua Hari Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo

Kapal Tanpa Nama dari Bima Sudah Dua Hari Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo

Regional
Polisi di Pelalawan Setir Mobil Sambil Mabuk, Tabrak Pagar Kantor

Polisi di Pelalawan Setir Mobil Sambil Mabuk, Tabrak Pagar Kantor

Regional
Harga Bawang Merah Tembus Rp 70.000 Per Kg, Ibu-ibu di Semarang Pusing

Harga Bawang Merah Tembus Rp 70.000 Per Kg, Ibu-ibu di Semarang Pusing

Regional
Pemasangan Talud Pelabuhan Nelayan di Bangka Terkendala Kewenangan

Pemasangan Talud Pelabuhan Nelayan di Bangka Terkendala Kewenangan

Regional
Dampak Banjir Bandang di Lombok Utara, 13 Rumah Warga dan Jembatan Rusak

Dampak Banjir Bandang di Lombok Utara, 13 Rumah Warga dan Jembatan Rusak

Regional
Cepatnya Peningkatan Status Gunung Ruang, Potensi Tsunami Jadi Faktor

Cepatnya Peningkatan Status Gunung Ruang, Potensi Tsunami Jadi Faktor

Regional
'Tradisi' Warga Brebes Usai Idul Fitri, Gadaikan Perhiasan Emas Setelah Dipakai Saat Lebaran

"Tradisi" Warga Brebes Usai Idul Fitri, Gadaikan Perhiasan Emas Setelah Dipakai Saat Lebaran

Regional
Banjir Bandang di Musi Rawas Utara, 2 Korban Tewas, 1 Hilang

Banjir Bandang di Musi Rawas Utara, 2 Korban Tewas, 1 Hilang

Regional
Penduduk Pulau Tagulandang Dihantui Hujan Batu Pasir Gunung Ruang

Penduduk Pulau Tagulandang Dihantui Hujan Batu Pasir Gunung Ruang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com