Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Pengacara Hamburkan Uang Rp 40 Juta | Istri Dituntut Penjara karena Marahi Suami yang Mabuk

Kompas.com - 17/11/2021, 05:25 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebuah video yang merekam seorang pengacara di Kabupatena Banyuwangi menghamburkan uang Rp 40 juta di depan kantor polisi, viral di media sosial.

Ia adalah Nanang Slamet. Aksi tersebut ia lakukan karena tak terima kliennya diduga dibujuk oleh oknum polisi untuk tidak memakai jasa pengacara.

Sementara itu di Karawang, Jawa Barat, Valencya (45) dituntut satu tahun penjara karena mengomeli suami yang kerap mabuk.

Ia mengaku terpukul dan tak tahu harus berbuat apa. Menurutnya sang suami sudah enam bulan tak pulang ke rumah.

Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut 5 berita populer Nusantara selengkapnya:

1. Pengacara hamburkan uang Rp 40 juta

Tangkapan layar pengacara hamburkan Rp40 juta di Polsek Banyuwangi.Dok. Warga Tangkapan layar pengacara hamburkan Rp40 juta di Polsek Banyuwangi.
Seorang pengacara di Banyuwangi, Nanang Slamet, dengan nada marah menghamburkan uang sekitar Rp 40 juta di depan kantor Polsek Banyuwangi.

Video berdurasi 2 menit 50 detik tentang kejadian itu pun tersebar di sejumlah grup WhatsApp.

Dalam video itu, Nanang datang ke kantor Polsek dan meneriaki nama Kanit Reskrim.

Nanang mengaku tak terima kliennya diduga dibujuk oleh oknum polisi untuk tidak memakai jasa pengacara. Selaku advokat atau pengacara, ia tidak terima dengan hal itu.

"Apa kurang gaji polisi dari negara. Ini ambil uang dari klien saya. Silakan ambil," kata dia dalam video.

Nanang yang dikonfirmasi membenarkan bahwa orang yang ada di video tersebut adalah dirinya.

Baca juga: Apa Kurang Gaji Polisi dari Negara, Ini Ambil Uang dari Klien Saya

2. Dituntut 2 tahun penjara karena omeli suami

Seorang perempuan di Karawang, Jawa Barat, dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa gara-gara memarahi suami. Dok. Tribun Bekasi Seorang perempuan di Karawang, Jawa Barat, dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa gara-gara memarahi suami.
Valencya (45), seorang ibu rumah tangga di Karawang, Jawa Barat dituntut satu penjara karena mengomeli suaminya yang kerao mabuk.

Valencya pun mengaku tak tahu harus berbuat apa saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dirinya satu tahun penjara pada sidang dengan agenda penuntutan di Pengadilan Negeri Karawang, Kamis (11/11/2021).

Menurutnya sang suami, Chan Yung Ching yang berasal dari Taiwan sudah enam bulan tak pulang ke rumah.

"Mungkin saya dalam keadaan galau ya waktu itu, rumah berantakan, anak sakit, toko berantakan, saya telepon dimatikan," ucap Valencya.

Baca juga: Cerita Valencya, Dituntut Penjara karena Marahi Suami Mabuk: Kaget Omelannya Direkam Jadi Alat Bukti

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Cekcok Pemuda Berujung Saling Serang di Kota Tual Maluku, 1 Korban Tewas

Cekcok Pemuda Berujung Saling Serang di Kota Tual Maluku, 1 Korban Tewas

Regional
Ayah Perkosa Anak Kandung Sampai Hamil di Banten, Sempat Temani Persalinan

Ayah Perkosa Anak Kandung Sampai Hamil di Banten, Sempat Temani Persalinan

Regional
Melihat Kesibukan Warga Jawa Tondano Menyambut 'Bakdo Kupat'

Melihat Kesibukan Warga Jawa Tondano Menyambut "Bakdo Kupat"

Regional
Motif Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Sakit Hati karena Tak Dianggap

Motif Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Sakit Hati karena Tak Dianggap

Regional
Silsilah RA Kartini, Pejuang Emansipasi yang Berdarah Biru

Silsilah RA Kartini, Pejuang Emansipasi yang Berdarah Biru

Regional
Korban Meninggal Bentrok di Tual Maluku Dimakamkan

Korban Meninggal Bentrok di Tual Maluku Dimakamkan

Regional
Jeffri Kaget Kaus Merahnya Dipakai oleh Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Diambil Pelaku dari Rumah Kosong

Jeffri Kaget Kaus Merahnya Dipakai oleh Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Diambil Pelaku dari Rumah Kosong

Regional
Tradisi Sungkem Tlompak, Wujud Syukur Masyarakat Lereng Gunung Merbabu

Tradisi Sungkem Tlompak, Wujud Syukur Masyarakat Lereng Gunung Merbabu

Regional
Sepekan Setelah Lebaran, Harga Bawang Merah di Tingkat Petani Brebes Rp 50.000 per Kg

Sepekan Setelah Lebaran, Harga Bawang Merah di Tingkat Petani Brebes Rp 50.000 per Kg

Regional
Kronologi Ganda Bunuh Istri dan Anak Mantan Bos di Palembang gara-gara Gaji yang Dibayar Tak Sesuai

Kronologi Ganda Bunuh Istri dan Anak Mantan Bos di Palembang gara-gara Gaji yang Dibayar Tak Sesuai

Regional
Diadakan di 14 Titik, Festival Balon Udara di Wonosobo Bakal Dikunjungi Puluhan Ribu Wisatawan

Diadakan di 14 Titik, Festival Balon Udara di Wonosobo Bakal Dikunjungi Puluhan Ribu Wisatawan

Regional
Pembunuh Bocah TK yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Goa Terungkap, Saat Ini Masih Buron

Pembunuh Bocah TK yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Goa Terungkap, Saat Ini Masih Buron

Regional
Warga Anambas Diimbau Tak Pakai Sepeda Listrik di Jalan Raya

Warga Anambas Diimbau Tak Pakai Sepeda Listrik di Jalan Raya

Regional
Hari Pertama Buka Usai Lebaran, Kantor Samsat Kebumen Peroleh Rp 887 Juta Pembayaran Pajak

Hari Pertama Buka Usai Lebaran, Kantor Samsat Kebumen Peroleh Rp 887 Juta Pembayaran Pajak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com