Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana BOS Senilai Rp 8 Miliar untuk Madrasah di Jabar, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 16/11/2021, 23:37 WIB
Agie Permadi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah di Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Jabar dengan kerugian negara mencapai Rp 8 miliar.

Adapun tersangka diketahui berinisial AK yang saat ini sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polrestabes Bandung sejak Selasa (16/11/2021) hingga 20 hari ke depan.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Barat Riyono mengatakan, bahwa AK merupakan Ketua Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Kejati Jabar Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi di PT Posfin

 

Dari hasil pemeriksaan, penyidik berkesimpulan bahwa AK layak dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BOS untuk madrasah tahun anggaran 2017-2018.

"Pada hari ini juga AK ini ditetapkan tersangka, terkait dugaan tipikor (tindak pidana korupsi) pengelolaan dana BOS madrasah," kata Riyono di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung, Selasa (16/11/2021).

Pengelolaan dana BOS yang diduga dikorupsi AK merupakan dana yang diperuntukan untuk Penggandaan soal-soal Ujian Penilaian Akhir Tahun (PAT), Penilaian Akhir Semester (PAS), Try Out (TO), Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) Madrasah Ibtidaiyah di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2017-2018.

Baca juga: Seorang Pegawai Damri di Bandung Diduga Gelapkan Uang Rp 1,2 Miliar

Riyono menjelaskan, bahwa pada tahun 2017-2018, Kemenag telah mengucurkan dana BOS ke setiap madrasah di seluruh Indonesia termasuk, di Jawa Barat yang meliputi jenjang MI, MTs dan MA.

"Dalam prakteknya, yang seharusnya dana itu dikelola masing-masing oleh sekolah, tetapi selanjutnya dikoordinir oleh KKMI yang diketuai AK," ucap Riyono.

Selanjutnya, pengurus KKMI Provinsi Jabar mengarahkan KKMI kabupaten/kota dan masing-masing sekolah untuk dikelola oleh salah satu pihak dan disepakati harganya.

"Namun ternyata harganya ini di markup," lanjutnya.

 

Dalam pertemuan itu juga disepakati, bahwa nanti ada cashback (hadiah uang tunai) dengan menggunakan istilah Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan ke KKMI provinsi dan juga tersangka AK.

"AK ini menerima cashback dalam bentuk uang, melalui transfer dan tunai dari hasil rapat KKMI kabupaten kota dengan KKMI provinsi," kata Riyono.

Pertemuan ini pun menyepakati harga untuk pembayaran naskah soal ujian, adapun harga yang dibebankan untuk setiap siswanya ini bervariatif.

Untuk PAS sebesar Rp 16.000/siswa, PAT Rp 16.000/siswa, TO Rp 58.400/siswa, USBN Rp 22.000/siswa, UAMBN Rp 22.000/siswa.

"Ini bisa dibayangkan berapa besarnya per siswa dan dikali ribuan siswa, dan angka-angka ini sudah di-markup, karena sebenarnya tidak senilai yang disepakati antara KKMI provinsi dan pihak perusahaan, bahwa kesepakatan harga yang diputuskan dalam rapat tersebut dimasukkan agar KKMI provinsi dan KKMI kota mendapatkan fee dari perusahaan CV MVA sebagai pelaksanaan pengadaan soal ujian," kata Riyono.

Menurut Riyono, pihak KKMI Provinsi Jawa Barat menerima uang sebesar Rp 1.217.014.000, dan KKMI kabupaten/kota sebesar Rp 6.821.582.420 dengan total keseluruhan berjumlah Rp 8.038.596.420.

"Jadi setidaknya dalam perkara ini uang yang terbagi cuma itu ada Rp 8 miliar. Tapi kerugian riilnya itu sedang dilakukan penghitungan negara oleh BPKP, tapi angka dalam bentuk cashback itu sebesar Rp 8 miliar," ungkapnya.

Atas perbuatannya tersangka AK disangkakan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 11 jo Pasal 18 Undang–undang RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang undang RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara penyidik terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi tersebut dan tak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain.

"Terkait siapanya itu tergantung hasil penyidikan, tapi tentu kita kembangkan terus, siapapun yang layak itu akan kita minta pertanggungjawaban tindak pidana," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com