AMBON, KOMPAS.com - Selebgram asal Kota Ambon berinisial VWS dan kekasihnya, JP, selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku. Pasangan kekasih itu dikembalikan ke orangtua mereka dan menjalani pembinaan di Kodam Pattimura.
Pasangan itu diperiksa polisi karena membuat konten video porno secara live di media sosial. Mereka dipulangkan setelah diperiksa selama lima jam.
Meski dikembalikan kepada orangtua, Panit Cybercrime Ditkrimsus Polda Maluku Ipda Heny memastikan, proses hukum tetap dilakukan.
“Terkait penanganan dari pihak kepolisian tetap kami akan tindak lanjuti, jadi perlu lagi saya tekankan kami datangkan pelaku video itu di Krimsus karena ini memang ranah kami," kata Heny di Kantor Ditkrimsus Polda Maluku, Selasa (16/11/2021) sore.
"Sebagai klarifikasi awal karena sebelumnya sudah diamankan awal dari Kodim jadi setelah klarifikasi kita kembalikan lagi ke Ajendam Kodam untuk pembinaan,” tambah Heny.
Baca juga: Video Porno Selebgram Ambon, Polda Maluku: Setop Sebar Luaskan, Bisa Dipidana
Saat menjalani pemeriksaan di unit siber Ditkrimsus, VWS dan kekasihnya didampingi kedua orangtua mereka.
Heny mengatakan, polisi meminta klarifikasi kedua pelaku terkait konten porno tersebut. Setelah itu, keduanya dikembalikan ke Kodam Pattimura.
“Nah setelah selesai klarifikasi dari anggota siber kami akan kembalikan lagi ke Ajendam karena salah satu orangtua pelaku bertugas di sana untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.
Heny membenarkan, kedua pelaku sempat diamankan di Kodim Pulau Ambon sebelum dibawa ke Ditkrimsus Polda Maluku.
“Setelah diamankan ditempatkan di Ajendam Kodam itu karena orangtua punya anak artinya pasti dicari, diamankan, hanya bersifat pembinaan terus diselesaikan permasalahan di antara keduanya dengan melibatkan keluarga,” ungkapnya.