KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan seorang pemuda setempat bernama Yanes Makin (19).
Pemuda asal Desa Riangkemie, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur (Flotim), ditangkap karena menghamili tiga perempuan dalam setahun.
"Setelah menerima laporan dari orangtua perempuan yang hamil, anggota kemudian mengamankan yang bersangkutan (Yanes)," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna, kepada Kompas.com, Selasa (16/11/2021) malam.
Baca juga: Teka-teki Mayat Wanita dan Bayi di Dalam Kantong Plastik di Kupang
Saat diinterogasi polisi, lanjut Krisna, pemuda yang kesehariannya bekerja mencetak batu bata ini mengaku tiga wanita yang dihamilinya itu kini sudah melahirkan buah hatinya.
Perempuan pertama yang dihamili berasal dari Weri.
Kemudian satu wanita lagi berasal Watowiti dan terakhir berasal dari Riangkemie.
"Dia mengaku, bertanggung jawab menafkahi perempuan dari Watowiti," ujar Krisna.
Perempuan pertama dari Weri kata Krisna, sudah lama dihamili Yanes, tetapi pemuda itu enggan bertanggung jawab.
Tak lama kemudian, gadis asal Watowiti mengaku hamil. Yanes pun memutuskan untuk bertanggung jawab.
Terakhir, pelaku menghamili lagi wanita sekampungnya di Desa Riangkemie.
Baca juga: Tersisa 4 Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Kupang
Hal ini membuat keluarga wanita tak terima dan melaporkan ke polisi.
Yanes sempat bersedia bertanggung jawab, tapi keluarga wanita tetap tidak mau dan kukuh menyeret Yanes ke ranah hukum.
Saat ini, Yanes harus mendekam di sel Polres Flotim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dia sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," imbuh Krisna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.