KOMPAS.com - Nanang Slamet, seorang pengacara di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menghamburkan uang Rp 40 juta di halaman Mapolsek Kota Banyuwangi pada Senin (15/11/2021).
Video ia menghamburkan uang, viral di media sosial.
Di video berdurasi 2 menit 50 detik itu, terlihat Nanang memasuki halaman Mapolsek dan meneriakkan nama Kanit Reskrim.
Baca juga: Perjalanan Kasus Pengacara Hamburkan Uang Rp 40 Juta di Depan Kantor Polisi, Kini Berakhir Damai
"Kanit reskrim keluar, saya pengen ketemu Kanit Reskrim," teriak Nanang, sambil mengacungkan tangannya ke atas.
Ia mengaku kecewa karena ada oknum polisi yang diduga membujuk kliennya agar tak menggunakan jasa pengacaranya.
Menurutnya kliennya terlibat masalah hukum yang ada di Polsek Banyuwangi dan ia ditunjuk untuk menjadi kuasa hukum.
Baca juga: Aksi Hamburkan Uang Rp 40 Juta di Kantor Polisi Berakhir Damai, Pengacara Akui Spontan
"Kita menurut Undang-Undang advokad adalah aparat penegak hukum yang sama. Saya tak terima selaku advokat," kata Nanang.
"Apa kurang gaji polisi dari negara. Ini ambil uang dari klien saya. Silahkan ambil," lanjut dia.
Saat dikonfirmasi, Nanang membenarkan aksi yang ia lakukan.
Karena kesal, Nanang membawa uang Rp 40 juta ke Polsek Banyuwangi dan melemparkannya di halaman kantor polisi.
"Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," kata dia.
Nanang mengaku tersinggung dengan perilaku oknum polisi.
"Mohon maaf sebagai manusia biasa pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah advokat," kata dia.
Baca juga: Di Depan Kantor Polisi, Pengacara Ini Ngamuk dan Hamburkan Rp 40 Juta, Videonya Viral
Kesepakatan damai dilakukan setelah Nanang bertemu dengan pihak Polresta Banyuwangi pada Senin (15/11/2021) malam.
"Hasilnya kebersamaan saling bersinergi, kemudian introspeksi diri dari yang bersangkutan dan menjaga Kamtibmas sekarang," kata Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu saat dihubungi, Selasa (16/11/2021).
Menurutnya, Nanang melakukan hal tersebut karena spontanitas dan ada miskomunikasi.
Baca juga: Cerita Pemuda di Banyuwangi, Raup Rp 40 Juta Sebulan dari Berjualan Replika Samurai
"Spontanitas, miskomunikasi, bukan yang direncanakan. Namanya spontanitas mungkin kecewa. Padahal harus dilihat dulu benar atau enggaknya," kata dia.
Terkait tudingan Nanang yang menyebut ada oknum polisi yang membujuk tak perlu pakai pengacara, Nasrun mengaku masih mendalami.
"Masih proses, dari mereka proses, dari kami proses. Intinya spontanitas. Masih pendalaman, kasus masih lidik, belum selesai dan masih berjalan," kata dia.
Baca juga: Tes Acak 3.000 Siswa PTM di Banyuwangi, Satu Orang Positif Covid-19
Sementara itu saat dikonfirmasi, Nanang membenarkan jika ia melakukan hal tersebut sebagai bentuk ekspresi luapan kekecewaanya.
"Bentuk spontanitas saya karena mendengar suatu hal yang tidak mengenakkan. Semalam kita sudah melakukan mediasi dan alhamdulilah disambut baik oleh jajaran Polresta Banyuwangi," kata Nanang.
Terkait uang senilai Rp 40 juta tersebut, Nanang mengaku masih tersimpan di Polsek Banyuwangi.
"Kabarnya masih di Polsek kota. Saya tidak ambil," katanya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Imam Rosidin | Editor : Priska Sari Pratiwi, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.