KOMPAS.com - Nanang Slamet, seorang pengacara di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menghamburkan uang Rp 40 juta di halaman Mapolsek Kota Banyuwangi pada Senin (15/11/2021).
Video ia menghamburkan uang, viral di media sosial.
Di video berdurasi 2 menit 50 detik itu, terlihat Nanang memasuki halaman Mapolsek dan meneriakkan nama Kanit Reskrim.
Baca juga: Perjalanan Kasus Pengacara Hamburkan Uang Rp 40 Juta di Depan Kantor Polisi, Kini Berakhir Damai
"Kanit reskrim keluar, saya pengen ketemu Kanit Reskrim," teriak Nanang, sambil mengacungkan tangannya ke atas.
Ia mengaku kecewa karena ada oknum polisi yang diduga membujuk kliennya agar tak menggunakan jasa pengacaranya.
Menurutnya kliennya terlibat masalah hukum yang ada di Polsek Banyuwangi dan ia ditunjuk untuk menjadi kuasa hukum.
Baca juga: Aksi Hamburkan Uang Rp 40 Juta di Kantor Polisi Berakhir Damai, Pengacara Akui Spontan
"Kita menurut Undang-Undang advokad adalah aparat penegak hukum yang sama. Saya tak terima selaku advokat," kata Nanang.
"Apa kurang gaji polisi dari negara. Ini ambil uang dari klien saya. Silahkan ambil," lanjut dia.
Saat dikonfirmasi, Nanang membenarkan aksi yang ia lakukan.
Karena kesal, Nanang membawa uang Rp 40 juta ke Polsek Banyuwangi dan melemparkannya di halaman kantor polisi.
"Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," kata dia.
Nanang mengaku tersinggung dengan perilaku oknum polisi.
"Mohon maaf sebagai manusia biasa pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah advokat," kata dia.
Baca juga: Di Depan Kantor Polisi, Pengacara Ini Ngamuk dan Hamburkan Rp 40 Juta, Videonya Viral
Kesepakatan damai dilakukan setelah Nanang bertemu dengan pihak Polresta Banyuwangi pada Senin (15/11/2021) malam.