Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Politik Praktis, 21 ASN di Kabupaten Malaka Disanksi Tunda Kenaikan Gaji hingga Minta Maaf di Media

Kompas.com - 16/11/2021, 16:31 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat sanksi dari Komisi ASN.

Bupati Malaka Simon Nahak mengungkapkan, 21 ASN itu diberi sanksi karena terlibat dalam politik praktis Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Malaka, yang digelar tahun 2020 lalu.

Adapun 21 ASN yang menerima sanksi tersebut, di antaranya mulai dari sekretaris desa, camat, dosen, hingga kepala dinas.

Baca juga: Kapal Patroli Baru Bakamla Diklaim Tercepat Se-Indonesia, Beroperasi Amankan Selat Malaka

Disanksi

Dari 21 ASN tersebut, 14 di antaranya diberi sanksi disiplin ringan.

Sedangkan tujuh orang sanksi sedang.

"Saya sudah memerintahkan badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Malaka, untuk segera mengeksekusi rekomendasi Komisi ASN terhadap 21 ASN di Kabupaten Malaka," tegas Simon pada Kompas.com, Selasa (16/11/2021).

Simon memerinci, hukuman disiplin sedang yang diterima tujuh ASN itu berupa penundaan kenaikan gaji secara berkala selama lima tahun dan penundaan kenaikan pangkat selama setahun.

Sedangkan hukuman disiplin ringan 14 ASN yakni harus meminta maaf secara terbuka melalui media.

"Tujuan meminta maaf itu, agar publik bisa tahu, pelanggaran itu tidak boleh terulang lagi, sehingga ada efek jera," kata Simon.

Baca juga: Gaji Rp 200 Miliar Ribuan ASN Baru di Jember Tak Lagi Ditanggung APBN, Bupati Akan Suarakan ke Jokowi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com